Masuk Daftar

HUT Tangerang ke-27, Pemkot Bebaskan Denda PBB-P2 (23 Februari - 23 Maret 2020)

Berita Warga
Pemkot Tangerang, Banten, akan membebaskan denda Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) untuk semua warga dalam rangka hari ulang tahun ke-27 kota tersebut yang jatuh pada 28 Februari.

Kepala Badan Pendapatan Daerah Kota Tangerang Said Endrawiyanto mengatakan denda yang dihapus tersebut adalah untuk sanksi administratif karena telat membayar PBB. Nanti, pembebasan denda PBB itu mulai 23 Februari hingga 23 Maret 2020.

Manfaatkan sebaik-baiknya ya guys!

Topik Terkait

Lokasi Terkait

Dilihat 1179 kali

Widya Sari

Sesepuh

0 Komentar

Komentar

Tagar Populer

Berita Warga Terkait

Berita Warga Terpopuler

Berita Warga Terbaru

Jelajahi Informasi Lebih Dalam

Berita Warga

Kabar berita terkini dari warga

Loker

Informasi lapangan pekerjaan

Acara

Undangan acara untuk warga

Laporan Warga

Masalah yang terjadi di lingkungan

Komunitas

Ruang komunitas AtmaGo

Lihat kabar pilihan, khusus dirangkum untukmu!

Masuk Daftar