Hati-hati Serangan Siber Di Indonesia Melejit Saat Pandemi
Berita Warga

SohIB,
Di tengah panasnya situasi pandemi, cyber threat actor atau pelaku kejahatan siber memanfaatkan kelengahan berbagai pihak untuk mencari keuntungan.
Banyak kasus mencatat bahwa pelaku menggunakan antusiasme masyarakat yang ingin memenuhi kebutuhan informasi tentang perkembangan dan penanganan pandemi COVID-19 sebagai pembuka jalan untuk melakukan intrusi yang tidak sah pada suatu infrastruktur TI.
Hal itu dilakukan melalui penyebaran malware, virus, ransomware serta spam email sehingga upaya pencurian data sensitif atau insiden siber lainnya bisa lebih mudah dilakukan.
Pusat Operasi Keamanan Siber Nasional (Pusopskamsinas) Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) mencatat 88.414.296 serangan siber telah terjadi sejak 1 Januari hingga 12 April 2020.
Pada Januari, tercatat sebanyak 25.224.811 serangan, dan kemudian pada Februari terekam 29.188.645 serangan. Kemudian pada Maret terjadi 26.423.989 serangan, hingga sampai dengan 12 April 2020 telah tercatat 7.576.851 serangan.
Data menunjukan puncak jumlah serangan terjadi pada tanggal 12 Maret 2020 yang mencapai 3.344.470 serangan dan setelah itu jumlah serangan mengalami penurunan yang cukup signifikan saat diberlakukannya kebijakan work from home (WFH) di berbagai tempat.
Namun demikian, selama WFH berlangsung telah terjadi serangan siber yang memanfaatkan isu terkait dengan COVID-19.
Jenis serangan yang paling banyak adalah :
• Trojan activity sebanyak 56%
dan kemudian disusul dengan,
• Aktifitas information gathering (pengumpulan informasi) sebanyak 43% dari total keseluruhan serangan, sedangkan
• 1% sisanya merupakan web application attack.
Data Pusopskamsinas BSSN, hingga 12 April 2020 telah terjadi 25 serangan siber menggunakan latar belakang isu pandemi Covid-19, dimana terdapat 17 serangan dengan target secara global dan 8 serangan yang menargetkan suatu negara.
Langkah-langkah yang bisa dilakukan dengan melakukan pencegahan peretasan, seperti;
1. Rutin mengganti sandi secara berkala
2. Pakai sandi unik dan panjang (campuran huruf, angka, simbol)
3. Aktifkan sistem keamanan dua langkah
4. Gunakan security guide situs/aplikasi
Lebih berhati-hati ya, SohIB.
Sumber :
@IndonesiaBaikId
Di tengah panasnya situasi pandemi, cyber threat actor atau pelaku kejahatan siber memanfaatkan kelengahan berbagai pihak untuk mencari keuntungan.
Banyak kasus mencatat bahwa pelaku menggunakan antusiasme masyarakat yang ingin memenuhi kebutuhan informasi tentang perkembangan dan penanganan pandemi COVID-19 sebagai pembuka jalan untuk melakukan intrusi yang tidak sah pada suatu infrastruktur TI.
Hal itu dilakukan melalui penyebaran malware, virus, ransomware serta spam email sehingga upaya pencurian data sensitif atau insiden siber lainnya bisa lebih mudah dilakukan.
Pusat Operasi Keamanan Siber Nasional (Pusopskamsinas) Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) mencatat 88.414.296 serangan siber telah terjadi sejak 1 Januari hingga 12 April 2020.
Pada Januari, tercatat sebanyak 25.224.811 serangan, dan kemudian pada Februari terekam 29.188.645 serangan. Kemudian pada Maret terjadi 26.423.989 serangan, hingga sampai dengan 12 April 2020 telah tercatat 7.576.851 serangan.
Data menunjukan puncak jumlah serangan terjadi pada tanggal 12 Maret 2020 yang mencapai 3.344.470 serangan dan setelah itu jumlah serangan mengalami penurunan yang cukup signifikan saat diberlakukannya kebijakan work from home (WFH) di berbagai tempat.
Namun demikian, selama WFH berlangsung telah terjadi serangan siber yang memanfaatkan isu terkait dengan COVID-19.
Jenis serangan yang paling banyak adalah :
• Trojan activity sebanyak 56%
dan kemudian disusul dengan,
• Aktifitas information gathering (pengumpulan informasi) sebanyak 43% dari total keseluruhan serangan, sedangkan
• 1% sisanya merupakan web application attack.
Data Pusopskamsinas BSSN, hingga 12 April 2020 telah terjadi 25 serangan siber menggunakan latar belakang isu pandemi Covid-19, dimana terdapat 17 serangan dengan target secara global dan 8 serangan yang menargetkan suatu negara.
Langkah-langkah yang bisa dilakukan dengan melakukan pencegahan peretasan, seperti;
1. Rutin mengganti sandi secara berkala
2. Pakai sandi unik dan panjang (campuran huruf, angka, simbol)
3. Aktifkan sistem keamanan dua langkah
4. Gunakan security guide situs/aplikasi
Lebih berhati-hati ya, SohIB.
Sumber :
@IndonesiaBaikId