Log In Sign Up

Gedung Pemda Wajib Dipasang Ikon Budaya Betawi

Citizen News
Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta terus melakukan sosialisasi Peraturan Gubernur (Pergub) nomor 11 tahun 2017 tentang Ikon Budaya Betawi. Seluruh gedung pemda wajib menambahkan ikon budaya Betawi.

"Tujuan dari pergub ini adalah untuk melestarikan budaya Betawi untuk kemudian dikembangkan dan disebarluaskan. Sehingga budaya Betawi benar-benar menjadi ciri khas DKI Jakarta," kata Catur Laswanto, Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta, Kamis (16/3).

Menurut Catur, memang target awalnya gedung-gedung milik Pemda DKI. Ini sekaligus menjadi contoh bagi gedung milik swasta nantinya. "Targetnya semua kantor lembaga harus sudah ada, baru kantor swasta dengan kesadaran diri menyusul," tuturnya.

Hal serupa juga diungkapkan oleh Ketua Badan Musyawarah Masyarakat Betawi (Bamus Betawi), Zainudin.

"Dengan adanya pergub nomor 11 tahun 2017, diharapkan masyarakat lebih mengenal budaya Betawi dan pariwisata di Jakarta meningkat," tandasnya.

Sosialisasi yang digelar di Kantor Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan itu dihadiri oleh perwakilan dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan Unit Kerja Perangkat Daerah (UKPD) Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Sumber: Berita Jakarta

Related Topic

Related Location

Viewed 2853 times

AtmaGo

Sesepuh

0 Comments

Comments

Popular Hashtag

Citizen News Most Popular

Citizen News Recent Posts

Explore more information

Citizen News

Latest news in your neighborhood

Job

Job vacancies information for you

Event

Discover local events to attend

Report

Problems in your neighborhood

Community

AtmaGo community rooms

Check out selected news, curated especially for you!

Log In Sign Up