FPPS Kota Jogja Siap Fasilitasi KUR bunga 0%
Berita Warga

Sebagian kita tentunya masih asing dengan istilah FPPS. Namun tidak demikian bagi warga Kota Jogja yang aktif dalam kelompok tani. Sebuah singkatan yang memiliki kepanjangan dari Fasilitator Pembiayaan Petani swadaya ini merupakan program dari Kementrian Pertanian yang eksis sejak 2017.
Mengulik lebih lanjut apa itu FPPS?, yuk kita kenal lebih jauh. FPPS adalah tenaga swadaya yang mendampingi petani/ kelompok tani/ gapoktan/ pelaku usaha pertanian untuk bisa akses pelayanan perbankan/ lembaga keuangan. Yang memiliki peran/fungsi untuk menjembatani petani dalam melakukan akses perbankan, sehingga tercapai revitalisasi pembiayaan pertanian dimana Pemerintah telah menyediakan berbagai fasilitas pembiayaan kepada petani untuk mengembangkan usaha taninya.
Ada 4 bank skala nasional yang menawarkan KUR yaitu, BRI, BNI 46, Mandiri, dan BPD. Seiring berkembangnya kebutuhan, memasuki tahun 2019. Ikut bergabung lembaga non perbankan yakni Pegadaian dan PT. PNM.
Kelompok tani dalam menjalankan usaha baik yang baru merintis maupun sudah berkembang, tentunya tidak lepas dari kebutuhan permodalan dengan tujuan memperbesar usaha. Dengan adanya FPPS tentunya sangat membantu posisi petani/pengusaha. Baik yang bergerak dalam sektor pertanian, perikanan, peternakan, pengolahan hasil pertanian, dan lain sebagainya.
Menengok beberapa waktu terakhir ini dengan adanya pandemik covid 19 yang menghatam seluruh penjuru dunia tak terkecuali Indonesia, berimbas pada kolapsnya beberapa segi kehidupan termasuk perekonomian. Apalagi sebagian orang yang bergerak dibidang UMKM/Usaha Mikro Kecil Menengah cukup terkena dampaknya. Dengan adanya FPPS bisa jadi suatu keniscayaan cara berbangkit kembali, menggeliat untuk menunjukkan eksistensinya.
sumber : Jogja Smart Service
Mengulik lebih lanjut apa itu FPPS?, yuk kita kenal lebih jauh. FPPS adalah tenaga swadaya yang mendampingi petani/ kelompok tani/ gapoktan/ pelaku usaha pertanian untuk bisa akses pelayanan perbankan/ lembaga keuangan. Yang memiliki peran/fungsi untuk menjembatani petani dalam melakukan akses perbankan, sehingga tercapai revitalisasi pembiayaan pertanian dimana Pemerintah telah menyediakan berbagai fasilitas pembiayaan kepada petani untuk mengembangkan usaha taninya.
Ada 4 bank skala nasional yang menawarkan KUR yaitu, BRI, BNI 46, Mandiri, dan BPD. Seiring berkembangnya kebutuhan, memasuki tahun 2019. Ikut bergabung lembaga non perbankan yakni Pegadaian dan PT. PNM.
Kelompok tani dalam menjalankan usaha baik yang baru merintis maupun sudah berkembang, tentunya tidak lepas dari kebutuhan permodalan dengan tujuan memperbesar usaha. Dengan adanya FPPS tentunya sangat membantu posisi petani/pengusaha. Baik yang bergerak dalam sektor pertanian, perikanan, peternakan, pengolahan hasil pertanian, dan lain sebagainya.
Menengok beberapa waktu terakhir ini dengan adanya pandemik covid 19 yang menghatam seluruh penjuru dunia tak terkecuali Indonesia, berimbas pada kolapsnya beberapa segi kehidupan termasuk perekonomian. Apalagi sebagian orang yang bergerak dibidang UMKM/Usaha Mikro Kecil Menengah cukup terkena dampaknya. Dengan adanya FPPS bisa jadi suatu keniscayaan cara berbangkit kembali, menggeliat untuk menunjukkan eksistensinya.
sumber : Jogja Smart Service