Log In Sign Up

“Dimana Pemerintah dalam menanggapi permasalahan Sekolah yang rusak diindonesia?” Disaster Reported by Citizen

Report
Pendahuluan
Kata sekolah berasal dari “Bahasa Latin” skhole, scola, scolae atau skhola yang memiliki arti: “waktu” luang atau waktu senggang, di mana ketika itu sekolah adalah kegiatan di waktu luang bagi anak-anak di tengah-tengah kegiatan utama mereka, yaitu bermain dan menghabiskan waktu untuk menikmati masa anak-anak dan remaja. Kegiatan dalam waktu luang itu adalah mempelajari cara berhitung, cara membaca huruf dan mengenal tentang moral (budi pekerti) dan estetika (seni). Untuk mendampingi dalam kegiatan scola anak-anak didampingi oleh orang ahli dan mengerti tentang psikologi anak, sehingga memberikan kesempatan yang sebesar-besarnya kepada anak untuk menciptakan sendiri dunianya melalui berbagai pelajaran di atas.
Sekolah adalah tempat didikan bagi anak anak. tujuan dari sekolah adalah mengajar tentang mengajarkan anak untuk menjadi anak yang mampu memajukan bangsa . Sekolah adalah sebuah lembaga yang dirancang untuk pengajaran siswa / murid di bawah pengawasan guru.
Sebagian besar negara memiliki sistem pendidikan formal, yang umumnya wajib. Dalam sistem ini, siswa kemajuan melalui serangkaian sekolah. Nama-nama untuk sekolah-sekolah ini bervariasi menurut negara (dibahas pada bagian Daerah di bawah), tetapi umumnya termasuk sekolah dasar untuk anak-anak muda dan sekolah menengah untuk remaja yang telah menyelesaikan pendidikan dasar.
Selain sekolah-sekolah inti, siswa di negara tertentu juga mungkin memiliki akses dan mengikuti sekolah-sekolah baik sebelum dan sesudah pendidikan dasar dan menengah. TK atau pra-sekolah menyediakan sekolah beberapa anak-anak yang sangat muda (biasanya umur 3-5 tahun). Universitas, sekolah kejuruan, perguruan tinggi atau seminari mungkin tersedia setelah sekolah menengah. Sebuah sekolah mungkin juga didedikasikan untuk satu bidang tertentu, seperti sekolah ekonomi atau sekolah tari. Alternatif sekolah dapat menyediakan kurikulum dan metode non-tradisional.
Saat ini, kata sekolah berubah arti menjadi: merupakan bangunan atau lembaga untuk belajar dan mengajar serta tempat menerima dan memberi pelajaran.Sekolah dipimpin oleh seorang Kepala Sekolah. Kepala sekolah dibantu oleh wakil kepala sekolah.Jumlah wakil kepala sekolah di setiap sekolah berbeda, tergantung dengan kebutuhannya. Bangunan sekolah disusun meninggi untuk memanfaatkan tanah yang tersedia dan dapat diisi dengan fasilitas yang lain. Ketersediaan sarana dalam suatu sekolah mempunyai peran penting dalam terlaksananya proses pendidikan.
Apabila dalam proses belajar mengajar tidak membuat para siswa aman dan nyaman, maka konstrasi para siswa akan terganggu pada saat proses belajar mengajar berlangsung, sehingga proses belajar mengajar tidak efektif dan efisien, maka dari itu dibutuhkan tindakan cepat dari pemerintah untuk menanggapi permasalahan sekolah yang rusak, serta cepat cepat memperbaiki kondisi sekolah yang rusak, agar generasi penerus bangsa dapat menimba ilmu dengan aman nyaman dan focus.
Fakta
Dikutip dari Sindonews.com, PANGANDARAN - Ratusan siswa Madrasah Ibtidaiyah Swasta (MIS) I Paledah, Kecamatan Padaherang, Kabupaten Pangandaran selama tiga tahun belajar tanpa fasilitas kelas yang layak.
"Ruang kelas yang tidak bisa digunakan diantaranya kelas 4 sedangkan kelas 2 dan kelas 3 terkadang digunakan terkadang tidak karena kondisinya mengalami kerusakan dan khawatir roboh," kata Sutarman.
Dia menjelaskan, kerusakan yang terjadi diantaranya langit-langit, atap, genteng dan kayu penyangga atap, sehingga pihak sekolah lebih memilih menurunkan atap karena sangat membahayakan

Dikutip Dari Sindonews.com, JEMBER - Hujan yang terus mengguyur Jember dan sekitarnya menyebabkan dua ruang kelas Sekolah Dasar 4 di Desa Suci, Kecamatan Panti, Jember ambruk, Selasa (19/7/2016).
Seluruh bangunan seperti reng, blandar dan genteng berjatuhan ke bawah sehingga ruang kelas tak lagi dapat digunakan untuk proses belajar mengajar.
Dikutip Dari Metrotvnews.com, Tegal: Sebanyak 1.888 gedung sekolah di Kabupaten Tegal, Jawa Tengah mengalami kerusakan. Sejauh ini, gedung tersebut belum diperbaiki mengingat anggaran di Kabupaten Tegal masih minim.
"Kami sudah mengusulkan anggarannya. Insha Allah tahun depan akan diperbaiki," kata Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Tegal, Agus Salim, Kamis (24/11/2016).
Kendati sudah diusulkan, tapi tidak semua gedung sekolah akan diperbaiki. Sebab, DPRD baru mengusulkan anggaran untuk gedung sekolah yang rusak berat. Agus merinci, jumlah gedung sekolah yang rusak meliputi, SD sebanyak 1.480 sekolah, dan 408 SMP.
Khusus untuk SD, rusak ringan sebanyak 897 sekolah, rusak sedang 431 sekolah, dan rusak berat 152 sekolah. Sedangkan SMP, rusak ringan 138 sekolah, rusak sedang 231 sekolah, dan rusak berat 49 sekolah. "Itu sekolah negeri semua," ucapnya.
Dikutip dari news.okezone.com, GROBOGAN – Satu bulan sudah tiga kelas di SD Negeri 1 Parakan, Kercamatan Karangrayung, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, tak bisa dipakai. Bangunan untuk kelas satu, dua, dan tiga itu ambruk lantaran termakan usia, namun hingga kini belum ada upaya perbaikan. “Gedung ini bangunannya memang sudah tua, dan hingga kini belum ada perbaikan sama sekali di kelas yang ambruk,” ujar Kusna, penjaga sekolah, Jumat (13/6/2014).
Dikutip dari Liputan6.com, Jakarta Provinsi Nusa Tenggara Timur adalah wilayah Indonesia bagian tengah yang berdiri sejak tahun 1958. Lima puluh delapan tahun sudah kehidupan berjalan di kepulauan yang terpecah menjadi dua provinsi ini, yakni Nusa Tenggara Barat (NTB) dan Nusa Tenggara Timur (NTT). Namun di Pulau Longos, NTT, listrik, sekolah, perekonomian masih jauh tertinggal dan terbelakang. Satu-satunya sekolah tingkat SMA yang ada di Pulau Longos adalah SMA Bahrul Ulum, namun kondisi sekolah tersebut sangat memprihatinkan dan jauh dari kata layak. Bangku yang sudah reyot, lantai yang beralaskan tanah serta meja kayu yang sudah reyot, menjadi tempat sekaligus teman belajar untuk para siswa disana.
Opini
Menurut saya, Sekolah merupakan sarana belajar bagi para siswa yang ada dinegara Indonesia, dengan sekolah kita para siswa dapat memiliki ilmu dan bekal membangun masa depan yang indah untuk menjadi generasi penerus bangsa yang berkualitas, selain sarana belajar, sekolah juga merupakan sarana siswa untuk tumbuh kembang menyesuaikan diri dengan lingkungan sekitar yang ada.
Prasarana sekolah yang baik dan berkuliatas serta memiliki fasilatas fasilatas yang memadai adalah impian dari setiap siswa yang ada Indonesia, karena dengan adanya fasilitas dan prasarana sekolah yang baik akan mendukung dan membrikan semangat lebih bagi para siswa untuk menjalankan tugasnya sebagai siswa, ruang gerak para siswa juga terlaksanakan karena adanya fasilatas-fasilitas yang memadai dan prasarana yang aman dan nyaman.
Sekolah merupakan bagian penting dalam proses kehidupan manusia, maka dari itu sebaiknya pemerintah berusaha mewujudkan dan memfasilitasikan sekolah-sekolah yang ada diindonesia dengan sebaik mungkin, menurut saya apabila ada sekolah yang rusak dan tidak layak pakai, seharusnya pemerintah bersitegas dan cepat tanggap dalam menangani kasus tersebut. Karena dengan semakin lamanya pemerintah menanggapi persoalan tentang kerusakan sekolah, maka saat itu juga telah mengganggu proses belajar mengajar para siswa dan ketidak fokusan para siswa untuk belajar ditempat yang tidak nyaman dan berbahaya.
Tapi, kenyataannya pemerintah lambat dalam menangapi persoalan sekolah yang rusak diindonesia, bahkan pemerintah mengabaikan sekolah sekolah yang sudah tak layak pakai, system pemerintahan yang ada diidonesia sudah sangat hancur berantakan, tidak memperdulikan masalah masalah yang dialami oleh rakyatnya, tidak langsung menangani, tapi malah mengabaikan dan membiarkan permasalahan itu terus menerus semakin dan semakin bertambah.
Padahal sudah jelas jelas diatur dalam UU NO.20 TAHUN 2003 TENTANG SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL yang diatur pada pasal 46 tentang Pendanaan pendidikan (Tanggung jawab pendanaan) yaitu :
(1) Pendanaan pendidikan menjadi tanggung jawab bersama antara Pemerintah, pemerintah daerah, dan masyarakat.
(2) Pemerintah dan pemerintah daerah bertanggung jawab menyediakan anggaran
pendidikan sebagaimana diatur dalam Pasal 31 ayat (4) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945.

(3) Ketentuan mengenai tanggung jawab pendanaan pendidikan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2) diatur lebih lanjut dengan peratururan pemerintah

pada pasal tersebut sudah sangat jelas bahwa pemerintah bertanggung jawab pada kerusakan yang dialami oleh sekolah-sekolah yang ada diindonesia, namun kita kembali pada system pemerintah yang ada diindonesia, mereka mungkin sudah tidak memberlakukan pasal yang sudah ditetapkan, mereka mengabaikan dan lambat dalam menanggapai persoalan yang ada. Sehingga menimbulkan kerugian bagi para siswa, yaitu terhambatnya proses belajar mengajar karena tidak layak pakainya sekolah yang mereka tempati.

Masalah renovasi yang rusak merupakan tanggung jawab kita sebagai massyarakat Indonesia, tidak hanya pemerintahan saja, tetapi sebagai massyarakat Indonesia kita turut serta membantu dan berpartisipasi untuk menyelesaikan masalah tersebut, seperti yang terkandung dalam makna sila ke-5 Pancasila UUD 1945 yaitu, Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia yang berarti massyarakat ikut berpartisipasi atau bergotong royong dalam proses pembangunan sekolah yang rusak, serta pemerintah adil dalam menanggapi setiap permasalahan yang ada diindonesia, melayani massyarakat Indonesia tanpa membedakan ras, suku, bangsa dan jabatan.

Saya berharap juga pemerintah menerapkan UU NO.20 TAHUN 2003 TENTANG SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL, sebagaimana diatur bahwa pemerintah bertanggung jawab atas pendanaan prasarana pendidikan (sekolah yang rusak) , dengan dana APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara ) pemerintah dapat membangun dan menyelesaikan masalah sekolah rusak yang ada diindonesia, tidak hanya berdiam diri apalagi mengabaikan. Karena sekolah yang rusak merupakan masalah penting yang harus segera diselesaikan oleh pemerintah, agar tidak menimbulkan kerugian kerugian lain baik internal maupun eksternal disekolah.

Karena menurut saya pendidikan merupakan modal utama dalam kehidupan didunia ini, benahi lah system system pendidikan yang ada diindonesia dan fasilitas fasilitas sekolah yang ada diindonesia, untuk kemajuan bangsa dan mencipkatan generasi muda yang berkualitas dan dapat bersaing didunia internasional

Maka dari itu, saya sangat berharap kepada pemerintah untuk lebih cepat tanggap dalam menghadapi dan menyelesaikan persoalan yang ada diindonesia tentang PENDIDIKAN tanpa harus membedakan bedakan ras, suku bangsa, dan budaya, dan menerapkan setiap peraturang UU yang sudah diatur, serta mengaplikasikan makna Dasar negara kita yaitu Pancasila, dan mematuhi semua peraturan hokum yang ada diindonesia.

Daftar Pustaka

http://daerah.sindonews.com/read/1153765/21/menyedihkan-puluhan-siswa-madrasah-di-pangandaran-belajar-di-lantai-1478609842
http://daerah.sindonews.com/read/1124470/23/diguyur-hujan-deras-dua-kelas-sdn-4-suci-jember-ambruk-1468899078
http://m.metrotvnews.com/jateng/peristiwa/yNLyvgvb-ribuan-sekolah-negeri-di-tegal-rusak
http://news.okezone.com/read/2014/06/13/513/998202/sudah-sebulan-ambruk-bangunan-sekolah-tak-kunjung-diperbaiki
http://citizen6.liputan6.com/read/2588854/kisah-sekolah-reyot-dan-guru-tak-pernah-digaji-di-pulau-longos
http://www.bnn.go.id/portal/_uploads/perundangan/2006/09/04/20-ttg-sisdiknas.pdf
http://www.pusakaindonesia.org/makna-lima-sila-yang-terkandung-dalam-pancasila/



Adinda Dwi Hermanto
1634030016
Ekonomi Bisnis/Akuntansi
Universitas 17 Agustus 1945 Jakarta

Related Location

Viewed 5026 times

0 Comments

Comments

Popular Hashtag

Report Most Popular

Report Recent Posts

Explore more information

Citizen News

Latest news in your neighborhood

Job

Job vacancies information for you

Event

Discover local events to attend

Report

Problems in your neighborhood

Community

AtmaGo community rooms

Check out selected news, curated especially for you!

Log In Sign Up