Bencana Server Bermasalah, Sudah Sebulan Lebih Disdukcapil Palu Tidak Layanani Pembuatan E-KTP Dilaporkan oleh Warga
Laporan Warga

Setidaknya sudah 40 hari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Palu tidak melayani pembuatan kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el atau E-KTP).
Hal itu disebabkan jaringan server terpadu pembuatan E-KTP bermasalah sejak 5 Mei 2019. Akibatnya, warga Kota Palu yang ingin mengurus E-KTP harus bersabar sampai jaringan betul-betul normal.
Disarikan dari: Tribun News
Hal itu disebabkan jaringan server terpadu pembuatan E-KTP bermasalah sejak 5 Mei 2019. Akibatnya, warga Kota Palu yang ingin mengurus E-KTP harus bersabar sampai jaringan betul-betul normal.
Disarikan dari: Tribun News