Sampah di Pinggir Jalan Ciledug Raya
Laporan Warga

Permasalahan:
Segera bersihkan sampah yang sudah lama terbuang di sekitar area tersebut. Kewenangan penanganan sampah berada pada Dinas Lingkungan Hidup karena jumlahnya melebihi batas yang diizinkan, yaitu satu mobil Hilux per kelurahan sesuai dengan Surat Keputusan Sekretaris Daerah nomor 99/2022.
Kategori:
Sampah
Lokasi:
Jl. Ciledug Raya No.31 6, RT.6/RW.2, Cipulir, Kec. Kby. Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12230, Indonesia
Sumber: JK2405130384
Segera bersihkan sampah yang sudah lama terbuang di sekitar area tersebut. Kewenangan penanganan sampah berada pada Dinas Lingkungan Hidup karena jumlahnya melebihi batas yang diizinkan, yaitu satu mobil Hilux per kelurahan sesuai dengan Surat Keputusan Sekretaris Daerah nomor 99/2022.
Kategori:
Sampah
Lokasi:
Jl. Ciledug Raya No.31 6, RT.6/RW.2, Cipulir, Kec. Kby. Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12230, Indonesia
Sumber: JK2405130384