Masuk Daftar

Sampah di Pinggir Jalan Ciledug Raya

Laporan Warga
Permasalahan:
Segera bersihkan sampah yang sudah lama terbuang di sekitar area tersebut. Kewenangan penanganan sampah berada pada Dinas Lingkungan Hidup karena jumlahnya melebihi batas yang diizinkan, yaitu satu mobil Hilux per kelurahan sesuai dengan Surat Keputusan Sekretaris Daerah nomor 99/2022.

Kategori:
Sampah

Lokasi:
Jl. Ciledug Raya No.31 6, RT.6/RW.2, Cipulir, Kec. Kby. Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12230, Indonesia

Sumber: JK2405130384

Topik Terkait

Lokasi Terkait

Dilihat 248 kali

0 Komentar

Komentar

Tagar Populer

Laporan Warga Terkait

Laporan Warga Terpopuler

Laporan Warga Terbaru

Jelajahi Informasi Lebih Dalam

Berita Warga

Kabar berita terkini dari warga

Loker

Informasi lapangan pekerjaan

Acara

Undangan acara untuk warga

Laporan Warga

Masalah yang terjadi di lingkungan

Komunitas

Ruang komunitas AtmaGo

Lihat kabar pilihan, khusus dirangkum untukmu!

Masuk Daftar