Kabel Semrawut
Laporan Warga

Permasalahan:
Kabel listrik di sekitar Jl. Kyai H. Syahdan No.41, setelah Lawson, di Palmerah sangat semrawut dan membahayakan pejalan kaki. Kondisi ini sangat berpotensi menimbulkan bahaya serius jika kabel tembaga tersebut mengenai pejalan kaki yang melintas di bawahnya. Mohon agar kabel tersebut dirapikan kembali untuk menghindari potensi kecelakaan.
Kategori:
Fasilitas Sosial/Fasilitas Umum
Lokasi:
Jl. Kyai H. Syahdan No.41, RT.6/RW.12, Palmerah, Kecamatan Palmerah, Kota Jakarta Barat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 11480, Indonesia. (Ciri Khusus Lokasi: Setelah Lawson, di Jl. Syahdan.)
Deskripsi Tambahan:
Tindakan segera diperlukan untuk merapikan kembali kabel listrik yang semrawut ini guna menjaga keselamatan pejalan kaki yang melintas di sekitar area tersebut. Terima kasih atas perhatiannya dalam menangani permasalahan ini.
Sumber: JK2405160167
Kabel listrik di sekitar Jl. Kyai H. Syahdan No.41, setelah Lawson, di Palmerah sangat semrawut dan membahayakan pejalan kaki. Kondisi ini sangat berpotensi menimbulkan bahaya serius jika kabel tembaga tersebut mengenai pejalan kaki yang melintas di bawahnya. Mohon agar kabel tersebut dirapikan kembali untuk menghindari potensi kecelakaan.
Kategori:
Fasilitas Sosial/Fasilitas Umum
Lokasi:
Jl. Kyai H. Syahdan No.41, RT.6/RW.12, Palmerah, Kecamatan Palmerah, Kota Jakarta Barat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 11480, Indonesia. (Ciri Khusus Lokasi: Setelah Lawson, di Jl. Syahdan.)
Deskripsi Tambahan:
Tindakan segera diperlukan untuk merapikan kembali kabel listrik yang semrawut ini guna menjaga keselamatan pejalan kaki yang melintas di sekitar area tersebut. Terima kasih atas perhatiannya dalam menangani permasalahan ini.
Sumber: JK2405160167