Masuk Daftar

Bencana Bnyaknya Penangkapan Ikan Hiu di TPI Brondong. Dilaporkan oleh Warga

Laporan Warga
Meskipun pemerintah sudah melarang penangkapan ikan hiu, di TPI Brondong masih banyak Penangkapan dan perdagangan ikan hiu. Menurut salah satu penjual di TPI Brondong, Wawan mengatakan, hasil keuntungan dari tangkapan hiu oleh nelayan itu cukup besar, sehingga banyak para nelayan yang mengabaikan larangan tersebut.
Namun dari banyaknya ikan hiu di
TPI Brondong, Lamongan, ternyata tidak semua dari nelayan Brondong tapi bisa juga nelayan-nelayan dari Kalimantan yang kemudian menjual di Brondong, atau menjual di beberapa TPI di sekitar Brodong. Ada juga yang tangkapan nelayan dari Bali, dari Probolinggo, ataupun dari Madura,” kata Wawan.

Wawan menambahkan, nelayan tidak bisa mengembalikan ikan hasil tangkapannya karena memiliki nilai ekonomis. Daging hiu dihargai Rp 10 hingga 20 ribu/kilogram, sedangkan harga sirip hiu kecil mencapai Rp 15 ribu/kilogram.
Kemungkinan itu yang membuat masih banyak para nelayan yang menangkap ikan hiu.

Lokasi Terkait

Dilihat 2967 kali

Jhony ahmad

Panutan

0 Komentar

Komentar

Tagar Populer

Laporan Warga Terpopuler

Laporan Warga Terbaru

Jelajahi Informasi Lebih Dalam

Berita Warga

Kabar berita terkini dari warga

Loker

Informasi lapangan pekerjaan

Acara

Undangan acara untuk warga

Laporan Warga

Masalah yang terjadi di lingkungan

Komunitas

Ruang komunitas AtmaGo

Lihat kabar pilihan, khusus dirangkum untukmu!

Masuk Daftar