TPSS Dibangun Pemerintah Desa, Masyarakat Tidak Lagi Membuang Sampah Sembarangan.
Diskusi Komunitas

Berita Warga - Persoalan sampah di desa Sukorambi, khususnya didusun Krajan Alhamdulillah sudah teratasi. Semenjak dibangunnya Tempat Pembuangan Sampah Sementara (TPSS) oleh pemerintah desa dari anggaran dana desa tahun 2022, disana sini sudah tidak ada lagi pemandangan buruk terlihat akibat sampah, masyarakat sudah tidak lagi membuang sampah sembarangan.
Hal itu dikatakan Kepala desa Sukorambi kepada Jurnalis Warga saat di temui di kantornya Senin 19/06/2023.
Pria yang akrab disapa Pak Soim itu menyatakan kurang lebih ada satu Truk penuh setiap harinya yang terkumpul di TPSS dan diangkut oleh petugas Dinas Lingkungan Hidup dan Pengelolaan Sampah kabupaten Jember untuk dibawa ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA). "Artinya masyarakat sudah sadar pentingnya tidak membuang sampah sembarangan," katanya.
Lebih lanjut Abdus Soim menyampaikan, pengelolaan penanganan sampah di dusun Krajan desa Sukorambi dikoordinatori oleh kepala dusun (Kasun) Krajan bersama ketua-ketua RW dan ketua-ketua RT. Biaya pengelolaan sampah di ambil dari iyuran warga dengan besaran Rp. 500 per hari setiap kepala rumah tangga. "Dari sini terlihat sekali kemandirian masyarakat dusun Krajan dalam menanggulangi permasalahan sampah" jelas Abdus Soim.
Ditemui ditempat terpisah kepala dusun Krajan Agus Sukarno kepada Jurnalis Warga mengatakan, ide untuk mengelola TPSS bermula dari keprihatinan kami atas prilaku warga yang membuang sampah secara sembarangan, sehingga banyak tumpukan sampah yang merusak pemandangan. Ditambah lagi dengan ulah buruk para penguna jalan dari luar dusun Krajan yang membuang sampah di pinggir-pinggir jalan raya, hingga menimbulkan bau yang tidak enak dan pemandangan yang tidak menyenangkan. Perilaku buruk itumereka lakukan salah satu penyebabnya adalah karena tidak mempunyai TPSS.
"Sekarang TPSS nya sudah disiapkan pemerintah desa, tidak alasan lagi untuk mereka membuang sampah sembarangan" ujar Agus. Muhlis
Hal itu dikatakan Kepala desa Sukorambi kepada Jurnalis Warga saat di temui di kantornya Senin 19/06/2023.
Pria yang akrab disapa Pak Soim itu menyatakan kurang lebih ada satu Truk penuh setiap harinya yang terkumpul di TPSS dan diangkut oleh petugas Dinas Lingkungan Hidup dan Pengelolaan Sampah kabupaten Jember untuk dibawa ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA). "Artinya masyarakat sudah sadar pentingnya tidak membuang sampah sembarangan," katanya.
Lebih lanjut Abdus Soim menyampaikan, pengelolaan penanganan sampah di dusun Krajan desa Sukorambi dikoordinatori oleh kepala dusun (Kasun) Krajan bersama ketua-ketua RW dan ketua-ketua RT. Biaya pengelolaan sampah di ambil dari iyuran warga dengan besaran Rp. 500 per hari setiap kepala rumah tangga. "Dari sini terlihat sekali kemandirian masyarakat dusun Krajan dalam menanggulangi permasalahan sampah" jelas Abdus Soim.
Ditemui ditempat terpisah kepala dusun Krajan Agus Sukarno kepada Jurnalis Warga mengatakan, ide untuk mengelola TPSS bermula dari keprihatinan kami atas prilaku warga yang membuang sampah secara sembarangan, sehingga banyak tumpukan sampah yang merusak pemandangan. Ditambah lagi dengan ulah buruk para penguna jalan dari luar dusun Krajan yang membuang sampah di pinggir-pinggir jalan raya, hingga menimbulkan bau yang tidak enak dan pemandangan yang tidak menyenangkan. Perilaku buruk itumereka lakukan salah satu penyebabnya adalah karena tidak mempunyai TPSS.
"Sekarang TPSS nya sudah disiapkan pemerintah desa, tidak alasan lagi untuk mereka membuang sampah sembarangan" ujar Agus. Muhlis