Log In Sign Up

Serah Terima Mahasiswa KKN Kelompok 14 UIN KHAS di Desa Sukorambi

Community Discussion
Berita Warga - Pemerintah Desa (Pemdes) Sukorambi kecamatan Sukorambi Kabupaten Jember mengadakan penyambutan dan penerimaan mahasiswa KKN kelompok 14 Universitas Islam Negeri KH. Achmad Siddiq (UIN KHAS) Jember Rabu, 28/12/22 di balai desa Sukorambi.

Penyambutan dilakukan langsung oleh kepala desa Sukorambi Abdus Soim dengan didampingi oleh ketua Badan Permusuawatan Desa (BPD) desa Sukorambi dan beberapa staf desa.

Sedang penyerahan mahasiswa yang akan melaksanakan KKN di desa Sukorambi dilakukan oleh Dosen Pembimbing Lapangan (DPL) dari UIN KHAS Putri Kamila.

Dalam kata pengantarnya Putri Kamila kepada pemerintah desa Sukorambi menyampaikan, mahasiswa UIN KHAS Jember yang diterjunkan di desa Sukorambi untuk melaksanakan KKN tidak bertujuan untuk menggurui masyarakat, akan tetapi akan melakukan training dan belajar bersama dengan masyarakat.

"Dari itu mohon arahan dan bimbingan dari bapak kepala desa dan segenap keluarga besar pemerintahan desa Sukorambi, agar supaya tujuan dilaksanakannya KKN bisa di dapat mahasiswa kami" ungkap Putri.

Selanjutnya menurut Putri, ia sudah banyak berpesan kepada mahasiswa agar bersinergi dengan pemerintah desa dan kelembagaan desa seperti Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK), Karang Taruna, Rumah Desa Sehat (RDS), Posyandu, pos Paud dan kelembagaan desa lainnya selama melaksakan KKN di Sukorambi.

Sementara itu, kepala desa Sukorambi dalam sambutan penerimaannya mengatakan sangat bangga dan bahagia atas kehadiran mahasiswa UIN KHAS yang akan melaksanaka KKN di desa Sukorambi.

"Semoga adik-adik betah belajar bersama kami. Dan kami berharap ilmu yang adik-adik dapat di bangku kuliah bisa membantu kami dalam menyukseskan program pembangunan yang kami canangkan, khususnya pembangunan sumberdaya manusia" tukas Abdus Soim.

Perlu juga diketahu, mahasiswa kelompok 14 yang diterjunkan di desa Sukorambi semuanya berjumlah 13 orang dari berbagai fakultas. Mereka akan melaksanakan KKN selama 40 hari terhitung mulai dari tanggal 26 Desember 2922 hingga 10 Februari 2023 tahun depan. (Muhlis)

Popular Hashtag

Citizen News Related

Citizen News Most Popular

Citizen News Recent Posts

Explore more information

Citizen News

Latest news in your neighborhood

Job

Job vacancies information for you

Event

Discover local events to attend

Report

Problems in your neighborhood

Community

AtmaGo community rooms

Check out selected news, curated especially for you!

Log In Sign Up