Masuk Daftar

Bagaimana puasa ibu hamil dan menyusui di bulan Ramadhan?

Diskusi Komunitas
Disampaikan pada kesempatan kuliah subuh Pimpinan Cabang Muhammadiyah Garut Kota pada Hari Ahad, 10 April 2022 di Masjid Al-Djamhari Muhammadiyah Lio bersama dengan Ibunda Dr. Hj. Dwiwahju Dian Indahwati, Sp.OG (Ketua Majelis Kesehatan PW Aisyiyah Jawa Barat) di dampingi oleh Teh Eka Komalasari (Ketua PD Nasyiatul Aisyiyah Garut) memberikan penjelasan mengenai puasa ibu hamil dan menyusui di bulan Ramadhan seperti apa?

Berpuasa wajib hukumnya bagi orang beriman. Tetapi, Islam sangat memberikan kemudahan bagi hambanya dalam hal beribadah salah satunya menyorot perempuan. Dalam Islam perempuan yang tidak diharuskan puasa adalah perempuan hamil dalam kelanjutan kehamilannya berbahaya bagi diri dan janinnya, perempuan yang menyusui, perempuan yang haid, dan perempuan yang berada dalam nifas.

Adapun perempuan yang sedang hamil atau menyusui diperbolehkan berpuasa apabila merasa baik, sehat jasmani, dan tercukupi asupan gizi dengan baik. Periode aman berpuasa bagi wanita hamil pada trisemester 1 dan 2 (di 4-6 bulan) dan kemudian tergantung pada kesehatan wanita hamil serta ada ijin dan pengawasan dari dokter kandungan ataupun bidan.

Puasa pada ibu hamil dan menyusui ini dikembalikan lagi kepada keyakinan dan kesehatan mereka ya, asal tidak membahayakan ibu dan janinnya, agama pun memberikan kemudahan bagi mereka yang tidak berpuasa karena kesehatan atau berpuasa karena memang merasa sedang sehat.

©Departemen kominmas PDNA Garut

Tagar Populer

Berita Warga Terkait

Berita Warga Terpopuler

Berita Warga Terbaru

Jelajahi Informasi Lebih Dalam

Berita Warga

Kabar berita terkini dari warga

Loker

Informasi lapangan pekerjaan

Acara

Undangan acara untuk warga

Laporan Warga

Masalah yang terjadi di lingkungan

Komunitas

Ruang komunitas AtmaGo

Lihat kabar pilihan, khusus dirangkum untukmu!

Masuk Daftar