Masuk Daftar

Warga Keluhkan Tumpukan Sampah Pasar Malam di Alun – alun Jalancagak

Berita Warga
Jalancagak- Aktivitas pasar malam yang berlangsung sekitar empat pekan di Alun-alun Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang ternyata menyisakan persoalan sampah bagi warga setempat. Akibatnya, kegiatan warga berolah raga saat sore hari pun menjadi terganggu.

“Biasanya, kalau sore suka ada anak-anak atau remaja desa sini berolah raga main bola atau sekedar lari-lari. Tapi sekarang banyak sampah, jadi mereka malas berolah raga di sini,” kata Ira (27), warga Jalancagak, Senin (5/11/2018)

Ira mengaku kecewa dengan sikap pihak penyelenggara pasar malam yang tidak bertanggung jawab membiarkan sampah sisa para pedagang ditinggalkan berserakan begitu saja.

Seharusnya, pihak penyelenggara bisa mengatasi untuk membersihkan sampah karena bagaimana pun mereka sudah menggunakan tempat tersebut sebagai kegiatan usaha.

“Seharusnya mereka sadar diri, sudah diberi keleluasaan untuk usaha, di sini dengan menjaga kebersihan dan tidak meninggalkan sampah seperti sekarang,” ucapnya.

Warga lainnya, Anwar (45) mengaku tidak paham bagaimana proses perizinannya sehingga kegiatan pasar malam yang menyajikan berbagai hiburan seperti korsel, komidi putar, dan berjualan pakaian tersebut bisa dilaksanakan di Lapangan Alun-alun Jalancagak itu.

“Yang pasti selama sekitar satu bulan kegiatan pasar malam itu, sisanya ya sampah yang dibiarkan menumpuk,” kata Anwar

Ditambahkannya, sampah yang mendominasi adalah sampah pelastik dari barang dagangan penjual di pasar malam.

Menurut pengakuan para pedagang yang berjualan di lokasi tersebut, mereka telah membayar retribusi kebersihan dan uang keamanan setiap hari. Artinya, bukan tugas mereka untuk membersihkan area yang digunakan pasar malam tersebut.

“Kalu sampah masih menumpuk di lokasi (alun alun Jalancagak) ,uang retrebusi tersebut kemana?. Jangan diangap sepele, sampah itu sumber penyakit, apa lagi ada di area terbuka, ” kata dia dengan nada kesal.

Ia meminta, pihak pemerintah setempat mau bertanggung jawab penanganan sampah. Karena yang memberikan izin lokasi kan pihak pemerintah setempat.

“Artinya kalau para pedagang sudah membayar uang retribusi, yang bertanggung jawab untuk pengangkutan sampah itu bukan para pedagang pasar malam,”pungkasnya.

Lokasi Terkait

Dilihat 1798 kali

Wa Cecep

Panutan

0 Komentar

Komentar

Tagar Populer

Berita Warga Terpopuler

Berita Warga Terbaru

Jelajahi Informasi Lebih Dalam

Berita Warga

Kabar berita terkini dari warga

Loker

Informasi lapangan pekerjaan

Acara

Undangan acara untuk warga

Laporan Warga

Masalah yang terjadi di lingkungan

Komunitas

Ruang komunitas AtmaGo

Lihat kabar pilihan, khusus dirangkum untukmu!

Masuk Daftar