Warga Desa Sukamulya Tantang Kades untuk Transparan dalam Realisasi Belanja Desa TA 2019-2021
Berita Warga

Bekasi – Seorang tokoh pemuda Desa Sukamulya, Kecamatan Sukatani, Saipul Wahyudin atau yang akrab disapa Bang Ipe, menantang Kepala Desa Sukamulya, Suardi, untuk lebih transparan dan akuntabel dalam pengelolaan keuangan desa. Pernyataan ini disampaikan pada Jumat (21/03/25).
Saipul mengungkapkan adanya dugaan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) periode 2019-2021. Ia menyoroti kurangnya keterbukaan dalam pelaksanaan program desa serta adanya indikasi dominasi keluarga kepala desa dalam struktur pemerintahan desa.
"Patut kita curigai bahwa ada kegiatan yang tidak dilakukan secara optimal dan bahkan masih tidak transparan. Dari sekdes hingga kepala urusan (Kaur), banyak yang berasal dari keluarga kepala desa," ujar Saipul saat ditemui wartawan Reportika di kediamannya.
Lebih lanjut, Saipul menegaskan bahwa pihaknya akan segera mengajukan audiensi dengan pemerintah desa guna meminta kejelasan terkait realisasi penggunaan dana desa, dana alokasi desa, serta bantuan dari pemerintah provinsi.
"Sebagai warga, kita berhak menanyakan apa saja yang telah dilaksanakan oleh pemerintah desa, baik dari aspek pembangunan, ekonomi, maupun sosial. Ini adalah uang negara untuk masyarakat, sehingga kita semua harus mengawasi penggunaannya," tegasnya.
Saipul juga menambahkan bahwa pengelolaan keuangan desa harus mengacu pada prinsip good governance agar transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.
"Kami akan mengajukan surat audiensi kepada kepala desa. Masyarakat wajib mengawasi dan mempertanyakan realisasi anggaran desa agar tata kelola pemerintahan desa berjalan dengan baik," pungkasnya.
Saipul mengungkapkan adanya dugaan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) periode 2019-2021. Ia menyoroti kurangnya keterbukaan dalam pelaksanaan program desa serta adanya indikasi dominasi keluarga kepala desa dalam struktur pemerintahan desa.
"Patut kita curigai bahwa ada kegiatan yang tidak dilakukan secara optimal dan bahkan masih tidak transparan. Dari sekdes hingga kepala urusan (Kaur), banyak yang berasal dari keluarga kepala desa," ujar Saipul saat ditemui wartawan Reportika di kediamannya.
Lebih lanjut, Saipul menegaskan bahwa pihaknya akan segera mengajukan audiensi dengan pemerintah desa guna meminta kejelasan terkait realisasi penggunaan dana desa, dana alokasi desa, serta bantuan dari pemerintah provinsi.
"Sebagai warga, kita berhak menanyakan apa saja yang telah dilaksanakan oleh pemerintah desa, baik dari aspek pembangunan, ekonomi, maupun sosial. Ini adalah uang negara untuk masyarakat, sehingga kita semua harus mengawasi penggunaannya," tegasnya.
Saipul juga menambahkan bahwa pengelolaan keuangan desa harus mengacu pada prinsip good governance agar transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.
"Kami akan mengajukan surat audiensi kepada kepala desa. Masyarakat wajib mengawasi dan mempertanyakan realisasi anggaran desa agar tata kelola pemerintahan desa berjalan dengan baik," pungkasnya.