USG UNTUK IBU HAMIL, PERLUKAH?
Citizen News

USG UNTUK IBU HAMIL, PERLUKAH ?
"Kepengin USG ah, supaya bisa tahu jenis kelamin bayiku," kata seorang ibu hamil.
Pasti kita tidak asing ya mendengar kalimat tersebut, atau bahkan kita sendiri juga pernah seperti itu. Memang tidak salah, sih. Tapi sebetulnya manfaat USG tidak hanya untuk melihat jenis kelamin saja, masih banyak manfaat lain terutama dapat menekan AKI (angka kematian ibu melahirkan) dan AKB (angka kematian bayi baru lahir).
Ultrasonografi (USG) adalah alat medis yang bekerja menggunakan gelombang suara frekuensi tinggi untuk menampilkan gambar janin, plasenta serta alat reproduksi ibu. Hasil pencitraan ini yang menjadi bahan untuk memantau dan mengevaluasi tumbuh kembang janin selama kehamilan hingga kesiapan organ kesehatan ibu hingga kelahiran. Dalam beberapa kasus, USG juga diperlukan untuk mendiagnosa masalah kesehatan tertentu pada kehamilan.
Menurut Utami Prapti, yang biasa dipanggil Bidan Hesti, bidan Puskesmas Kasiyan, sebaiknya USG dilakukan minimal dua kali selama kehamilan, yaitu pada trisemester awal (kurang dari 12 minggu kehamilan) dan pada trisemester akhir (24 - 40 minggu kehamilan).
Manfaat USG pada trisemester awal adalah :
- menkofirmasi kehamilan
- menentukan usia kehamilan
- memperkirakan tanggal lahir bayi (HPL)
- memeriksa kantung janin
- memeriksa kehamilan kembar
- mengetahui kondisi plasenta, uterus, ovarium dan serviks
- memeriksa abnormalitas janin
Sedangkan manfaat USG pada trisemester ketiga adalah :
- memantau pertumbuhan janin dan organ vital (jantung, paru-paru, otak)
- mengetahui jenis kelamin
- memantau cairan ketuban
- memeriksa kelainan bawaan atau cacat lahir
- mengetahui posisi janin
- memeriksa fungsi plasenta (apakah terletak dibawah menutupi jalan lahir atau indikasi terlepas dari dinding lahir)
- memprediksi hari lahir
Sayangnya dari keterangan Bidan Hesti, di Puskesmas belum tersedia USG. Jika ada ibu hamil yang membutuhkan akan dirujuk ke rumah sakit untuk mendapat layanan pemeriksaan USG oleh dokter spesialis kandungan.
Semoga kedepan akan tersedia USG di setiap Puskesmas sehingga memudahkan dan terjangkau oleh ibu hamil yang tentunya dapat menekan AKI (angka kematian ibu) dan AKB (angka kematian bayi).
#Jember jurnalis warga
#gppjember
#jemberjurnaliswargagppjember
"Kepengin USG ah, supaya bisa tahu jenis kelamin bayiku," kata seorang ibu hamil.
Pasti kita tidak asing ya mendengar kalimat tersebut, atau bahkan kita sendiri juga pernah seperti itu. Memang tidak salah, sih. Tapi sebetulnya manfaat USG tidak hanya untuk melihat jenis kelamin saja, masih banyak manfaat lain terutama dapat menekan AKI (angka kematian ibu melahirkan) dan AKB (angka kematian bayi baru lahir).
Ultrasonografi (USG) adalah alat medis yang bekerja menggunakan gelombang suara frekuensi tinggi untuk menampilkan gambar janin, plasenta serta alat reproduksi ibu. Hasil pencitraan ini yang menjadi bahan untuk memantau dan mengevaluasi tumbuh kembang janin selama kehamilan hingga kesiapan organ kesehatan ibu hingga kelahiran. Dalam beberapa kasus, USG juga diperlukan untuk mendiagnosa masalah kesehatan tertentu pada kehamilan.
Menurut Utami Prapti, yang biasa dipanggil Bidan Hesti, bidan Puskesmas Kasiyan, sebaiknya USG dilakukan minimal dua kali selama kehamilan, yaitu pada trisemester awal (kurang dari 12 minggu kehamilan) dan pada trisemester akhir (24 - 40 minggu kehamilan).
Manfaat USG pada trisemester awal adalah :
- menkofirmasi kehamilan
- menentukan usia kehamilan
- memperkirakan tanggal lahir bayi (HPL)
- memeriksa kantung janin
- memeriksa kehamilan kembar
- mengetahui kondisi plasenta, uterus, ovarium dan serviks
- memeriksa abnormalitas janin
Sedangkan manfaat USG pada trisemester ketiga adalah :
- memantau pertumbuhan janin dan organ vital (jantung, paru-paru, otak)
- mengetahui jenis kelamin
- memantau cairan ketuban
- memeriksa kelainan bawaan atau cacat lahir
- mengetahui posisi janin
- memeriksa fungsi plasenta (apakah terletak dibawah menutupi jalan lahir atau indikasi terlepas dari dinding lahir)
- memprediksi hari lahir
Sayangnya dari keterangan Bidan Hesti, di Puskesmas belum tersedia USG. Jika ada ibu hamil yang membutuhkan akan dirujuk ke rumah sakit untuk mendapat layanan pemeriksaan USG oleh dokter spesialis kandungan.
Semoga kedepan akan tersedia USG di setiap Puskesmas sehingga memudahkan dan terjangkau oleh ibu hamil yang tentunya dapat menekan AKI (angka kematian ibu) dan AKB (angka kematian bayi).
#Jember jurnalis warga
#gppjember
#jemberjurnaliswargagppjember