Masuk Daftar

UPTD Purwadadi Janjikan Pembuatan KTP, KK Dan Akta Beres 3 Hari

Berita Warga
𝐔𝐏𝐓𝐃 𝐏𝐔𝐑𝐖𝐀𝐃𝐀𝐃𝐈 𝐒𝐔𝐁𝐀𝐍𝐆 𝐉𝐀𝐍𝐉𝐈𝐊𝐀𝐍 𝐏𝐄𝐌𝐁𝐔𝐀𝐓𝐀𝐍 𝐊𝐓𝐏, 𝐊𝐊 𝐃𝐀𝐍 𝐀𝐊𝐓𝐀 𝐁𝐄𝐑𝐄𝐒 𝟑 𝐇𝐀𝐑𝐈

Kepala UPTD Disduk Kecamatan Purwadadi, Udin Samsudin mengadakan pelayanan pembuatan Kartu Keluarga (KK), e-KTP, Akta Kelahiran atau Akta Kematian bisa tuntas dalam waktu tiga hari.

Diharapkan masyarakat datang langsung ke UPTD untuk pembuatan KTP/KK atau pun Akta Kelahiran atau Akta kematian. Ujar Udin Senin, (01/03).

Karena saat ini sudah ada Tanda Tangan Elektronik (TTE), dari Kepala UPTD sekarang bisa dibuat dalam waktu tiga hari.

Sumber :
Subang Info_
@subanginfo1

#subang #subanginfo

Topik Terkait

Lokasi Terkait

Dilihat 1514 kali

0 Komentar

Komentar

Tagar Populer

Berita Warga Terkait

Berita Warga Terpopuler

Berita Warga Terbaru

Jelajahi Informasi Lebih Dalam

Berita Warga

Kabar berita terkini dari warga

Loker

Informasi lapangan pekerjaan

Acara

Undangan acara untuk warga

Laporan Warga

Masalah yang terjadi di lingkungan

Komunitas

Ruang komunitas AtmaGo

Lihat kabar pilihan, khusus dirangkum untukmu!

Masuk Daftar