UPTD Purwadadi Janjikan Pembuatan KTP, KK Dan Akta Beres 3 Hari
Berita Warga

𝐔𝐏𝐓𝐃 𝐏𝐔𝐑𝐖𝐀𝐃𝐀𝐃𝐈 𝐒𝐔𝐁𝐀𝐍𝐆 𝐉𝐀𝐍𝐉𝐈𝐊𝐀𝐍 𝐏𝐄𝐌𝐁𝐔𝐀𝐓𝐀𝐍 𝐊𝐓𝐏, 𝐊𝐊 𝐃𝐀𝐍 𝐀𝐊𝐓𝐀 𝐁𝐄𝐑𝐄𝐒 𝟑 𝐇𝐀𝐑𝐈
Kepala UPTD Disduk Kecamatan Purwadadi, Udin Samsudin mengadakan pelayanan pembuatan Kartu Keluarga (KK), e-KTP, Akta Kelahiran atau Akta Kematian bisa tuntas dalam waktu tiga hari.
Diharapkan masyarakat datang langsung ke UPTD untuk pembuatan KTP/KK atau pun Akta Kelahiran atau Akta kematian. Ujar Udin Senin, (01/03).
Karena saat ini sudah ada Tanda Tangan Elektronik (TTE), dari Kepala UPTD sekarang bisa dibuat dalam waktu tiga hari.
Sumber :
Subang Info_
@subanginfo1
#subang #subanginfo
Kepala UPTD Disduk Kecamatan Purwadadi, Udin Samsudin mengadakan pelayanan pembuatan Kartu Keluarga (KK), e-KTP, Akta Kelahiran atau Akta Kematian bisa tuntas dalam waktu tiga hari.
Diharapkan masyarakat datang langsung ke UPTD untuk pembuatan KTP/KK atau pun Akta Kelahiran atau Akta kematian. Ujar Udin Senin, (01/03).
Karena saat ini sudah ada Tanda Tangan Elektronik (TTE), dari Kepala UPTD sekarang bisa dibuat dalam waktu tiga hari.
Sumber :
Subang Info_
@subanginfo1
#subang #subanginfo