Uji Petik Monev Pooling Fund Bencana di Lokasi Terdampak Siklon Seroja
Berita Warga

BNPB melalui Direktorat Pemulihan dan Peningkatan Sosial, Ekonomi dan Sumber Daya Alam (Dit. PPSESDA) lakukan Uji Coba Instrumen Kuesioner Penyusunan Petunjuk Pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi Pooling Fund Pascabencana juga dilakukan di lokasi terdampak Siklon Seroja. Kali ini dilakukan di lokasi Pendampingan Sosial Desa Oelamin dan lokasi Pendampingan Ekonomi di Desa Pukdale Kabupaten Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur pada Kamis (02/11) dan Jumat (03/11).
Dit. PPSESDA juga mengunjungi penerima bantuan rumah dampak siklon seroja di Kelurahan Tanah Merah dan Kecamatan Alak, Kota Kupang. Dua wilayah tersebut merupakan lokasi terdampak Siklon Seroja dan masih berproses pemulihan pascabencananya. Oleh karena itu perlunya Monitoring dan Evaluasi dilakukan untuk dapat mengevaluasi pelaksanaan bantuan yang diberikan berupa stimulan dan bantuan rumah.
Pemerintah telah menyusun dan mengimplementasikan berbagai strategi pembiayaan yang efektif dan efisien untuk mempercepat respon penanganan bencana. Salah satunya melalui penerbitan Peraturan Presiden Nomor 75 Tahun 2021 tentang Dana Bersama Penanggulangan Bencana. Pada Peraturan Presiden tersebut, Pemerintah meluncurkan pendanaan inovatif berupa dana bersama atau Pooling Fund Bencana (PFB).
Dalam pelaksanaan PFB, pemrakarsa perlu mengkaji tingkat resiko dan melakukan pelaporan secara berkala kepada BNPB terhadap penerapan Sistem Pengelolaan Lingkungan dan Sosial. Dit.PPSESDA juga sedang menyusun formulir kendali terkait Status Kemajuan Kegiatan Peningkatan dan Pemulihan Fisik dan Non Fisik yang terdiri dari ekonomi, sosial dan sumber daya alam.
Parameter Formulir Kendali PFB masih menyesuaikan dengan kebutuhan di lapangan yang didalamnya terdapat Bagian Umum (meliputi Persiapan, Perencanaan, dan Pelaksanaan), Bagian Pengelolaan/ Manajemen Risiko Keselamatan, Kesehatan Kerja & Lingkungan (K3L) ada beberapa poin seperti Kondisi Umum, Pengelolaan Air Limbah Secara Mandiri, Warisan Budaya, Pembebasan Lahan, Bahan Berbahaya dan Beracun, Dampak terhadap hutan konservasi/lindung dan/atau area yang dilindungi, Keamanan lalu lintas dan pedestrian dan Kegiatan penyusunan peraturan/ketentuan, peningkatan kapasitas.
Perkuat Kerjasama Kampus Merdeka dengan Universitas Cendana
Sementara itu, di waktu yang hampir bersamaan. Direktorat Pemulihan dan Peningkatan Fisik (Dit. PPF) juga lakukan mempererat koordinasi dengan Universitas Cendana, yang program kampus merdekanya untuk keberlanjutan kegiatan pendampingan sosial, pendampingan ekonomi dan pembangunan rumah insitu dan exsitu dampak siklon seroja.
Program kampus merdeka mengajak mahasiswa menjadi lebih kreatif dan adaptif dan siap dalam menghadapi dunia kerja. Pelaksanaan kegiatan kampus merdeka di lokasi wilayah terdampak bencana juga merupakan tantangan dalam memaksimalkan keberlanjutan program pemberdayaan masyarakat.
Sumber: Humas BNPB
Abdul Muhari, Ph.D.
Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB
Dit. PPSESDA juga mengunjungi penerima bantuan rumah dampak siklon seroja di Kelurahan Tanah Merah dan Kecamatan Alak, Kota Kupang. Dua wilayah tersebut merupakan lokasi terdampak Siklon Seroja dan masih berproses pemulihan pascabencananya. Oleh karena itu perlunya Monitoring dan Evaluasi dilakukan untuk dapat mengevaluasi pelaksanaan bantuan yang diberikan berupa stimulan dan bantuan rumah.
Pemerintah telah menyusun dan mengimplementasikan berbagai strategi pembiayaan yang efektif dan efisien untuk mempercepat respon penanganan bencana. Salah satunya melalui penerbitan Peraturan Presiden Nomor 75 Tahun 2021 tentang Dana Bersama Penanggulangan Bencana. Pada Peraturan Presiden tersebut, Pemerintah meluncurkan pendanaan inovatif berupa dana bersama atau Pooling Fund Bencana (PFB).
Dalam pelaksanaan PFB, pemrakarsa perlu mengkaji tingkat resiko dan melakukan pelaporan secara berkala kepada BNPB terhadap penerapan Sistem Pengelolaan Lingkungan dan Sosial. Dit.PPSESDA juga sedang menyusun formulir kendali terkait Status Kemajuan Kegiatan Peningkatan dan Pemulihan Fisik dan Non Fisik yang terdiri dari ekonomi, sosial dan sumber daya alam.
Parameter Formulir Kendali PFB masih menyesuaikan dengan kebutuhan di lapangan yang didalamnya terdapat Bagian Umum (meliputi Persiapan, Perencanaan, dan Pelaksanaan), Bagian Pengelolaan/ Manajemen Risiko Keselamatan, Kesehatan Kerja & Lingkungan (K3L) ada beberapa poin seperti Kondisi Umum, Pengelolaan Air Limbah Secara Mandiri, Warisan Budaya, Pembebasan Lahan, Bahan Berbahaya dan Beracun, Dampak terhadap hutan konservasi/lindung dan/atau area yang dilindungi, Keamanan lalu lintas dan pedestrian dan Kegiatan penyusunan peraturan/ketentuan, peningkatan kapasitas.
Perkuat Kerjasama Kampus Merdeka dengan Universitas Cendana
Sementara itu, di waktu yang hampir bersamaan. Direktorat Pemulihan dan Peningkatan Fisik (Dit. PPF) juga lakukan mempererat koordinasi dengan Universitas Cendana, yang program kampus merdekanya untuk keberlanjutan kegiatan pendampingan sosial, pendampingan ekonomi dan pembangunan rumah insitu dan exsitu dampak siklon seroja.
Program kampus merdeka mengajak mahasiswa menjadi lebih kreatif dan adaptif dan siap dalam menghadapi dunia kerja. Pelaksanaan kegiatan kampus merdeka di lokasi wilayah terdampak bencana juga merupakan tantangan dalam memaksimalkan keberlanjutan program pemberdayaan masyarakat.
Sumber: Humas BNPB
Abdul Muhari, Ph.D.
Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB