Masuk Daftar

Tidak Lagi Tinggal di Jakarta, Warga Depok Beridentitas DKI Diimbau Ganti KTP dan KK

Berita Warga
Warga Kota Depok yang masih ber-KTP DKI Jakarta, diminta untuk segera mengurus KTP-el Kota Depok.
Hal ini dikarenakan adanya kebijakan penonaktifan Nomor Induk Kependudukan (NIK) oleh Pemprov DKI Jakarta.

Seperti diketahui, Pemprov DKI Jakarta akan melakukan penonaktifan NIK hal ini berlaku bagi warga yang NIK-nya tidak sesuai dengan domisili.

Sementara Kepala Dinas Dukcapil Kota Depok Nuraeni Widayatti, mengidentifikasi banyak warga Depok yang masih memegang KTP-el DKI Jakarta, diminta untuk segera mengurus KTP-el dan dokumen Administrasi Kependudukan lainnya.

Ia menjelaskan, Pemkot Depok siap melayani warga tersebut. Apalagi warga tersebut sudah memiliki surat pindah/SKPWNI dari Dukcapil Jakarta, dan dapat mengajukan pelayanan pindah datang melalui Online di SDP Kecamatan tujuan.

Informasi sementara dari Dukcapil DKI Jakarta, bahwa ada sekitar 18.367 jiwa warga Kota Depok namun ber-KTP dan KK DKI Jakarta.

Berharap warga tersebut agar segera mengurus kepindahannya. Hal itu sebagai bentuk atau upaya untuk mewujudkan tertib administrasi kependudukan.

"Warga tidak perlu kesulitan yang penting punya Surat Keterangan Pindah Warga Negara Indonesia (SKPWNI) dari DKI Jakarta. Ajukan pindah datang secara Online ke Silondo Bermula Kota Depok, karena mulai bulan Maret pemprov DKI Jakarta akan melakukan penonaktifan NIK warga tsb."

Sumber: Humas Pemkot Depok

Topik Terkait

Lokasi Terkait

Dilihat 357 kali

Widya Sari

Sesepuh

0 Komentar

Komentar

Tagar Populer

Berita Warga Terkait

Berita Warga Terpopuler

Berita Warga Terbaru

Jelajahi Informasi Lebih Dalam

Berita Warga

Kabar berita terkini dari warga

Loker

Informasi lapangan pekerjaan

Acara

Undangan acara untuk warga

Laporan Warga

Masalah yang terjadi di lingkungan

Komunitas

Ruang komunitas AtmaGo

Lihat kabar pilihan, khusus dirangkum untukmu!

Masuk Daftar