Tata Cara Pendaftaran CPNS 2019
Berita Warga
Pemerintah kembali membuka rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2019. Pendaftaran CPNS akan diumumkan pada pekan keempat Oktober, sedangkan pendaftaran dimulai November, dan proses Seleksi Administrasi dilakukan pada Desember 2019.
Bagi masyarakat yang ingin menguji peruntungan menjadi PNS, dapat mengikuti langkah-langkah berikut. Pertama, pelamar dapat mengakses portal SSCASN 2019 di alamat https://sscasn.bkn.go.id untuk melihat informasi penerimaan CPNS melalui portal SSCASN.
Kedua, pelamar perlu membuat akun dengan memilih menu "CPNS" di portal SSCASN. Kemudian klik "Registrasi". Pelamar mengisi syarat-syarat seperti nomor peserta ujian, tanggal lahir, nomor induk kependudukan (NIK), dan kartu keluarga (KK), alamat email aktif, dan mengunggah foto. Ketiga, pelamar melakukan pendaftaran (login) di portal SSCASN disertai kata kunci dan NIK.
Keempat, pelamar melengkapi data dengan mengunggah foto diri memegang KTP dan Kartu Informasi Akun sebagai bukti telah membuat akun. Kemudian, memilih jabatan dan melengkapi biodata disertai keterangan pendidikan. Pelamar juga mengunggah dokumen yang diperlukan, memeriksa isian pada form resume, dan mencetak kartu pendaftaran.
Kelima, pihak BKN akan melakukan verifikasi berkas. Selanjutnya keenam, pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi akan mendapatkan kartu ujian untuk mengikuti seleksi sesuai ketentuan.
Ketujuh, panitia seleksi CPNS 2019 akan mengumumkan informasi status kelulusan pelamar, dan hasilnya terbuka untuk diakses.
Sumber: Indonesia Baik (Kemenkominfo RI)
Bagi masyarakat yang ingin menguji peruntungan menjadi PNS, dapat mengikuti langkah-langkah berikut. Pertama, pelamar dapat mengakses portal SSCASN 2019 di alamat https://sscasn.bkn.go.id untuk melihat informasi penerimaan CPNS melalui portal SSCASN.
Kedua, pelamar perlu membuat akun dengan memilih menu "CPNS" di portal SSCASN. Kemudian klik "Registrasi". Pelamar mengisi syarat-syarat seperti nomor peserta ujian, tanggal lahir, nomor induk kependudukan (NIK), dan kartu keluarga (KK), alamat email aktif, dan mengunggah foto. Ketiga, pelamar melakukan pendaftaran (login) di portal SSCASN disertai kata kunci dan NIK.
Keempat, pelamar melengkapi data dengan mengunggah foto diri memegang KTP dan Kartu Informasi Akun sebagai bukti telah membuat akun. Kemudian, memilih jabatan dan melengkapi biodata disertai keterangan pendidikan. Pelamar juga mengunggah dokumen yang diperlukan, memeriksa isian pada form resume, dan mencetak kartu pendaftaran.
Kelima, pihak BKN akan melakukan verifikasi berkas. Selanjutnya keenam, pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi akan mendapatkan kartu ujian untuk mengikuti seleksi sesuai ketentuan.
Ketujuh, panitia seleksi CPNS 2019 akan mengumumkan informasi status kelulusan pelamar, dan hasilnya terbuka untuk diakses.
Sumber: Indonesia Baik (Kemenkominfo RI)