Tak Lagi Berupa Buku, Sleman Terbitkan Bukti Lulus Uji KIR Elektronik (BLUE)
Berita Warga

𝐓𝐚𝐤 𝐋𝐚𝐠𝐢 𝐁𝐞𝐫𝐮𝐩𝐚 𝐁𝐮𝐤𝐮, 𝐒𝐥𝐞𝐦𝐚𝐧 𝐓𝐞𝐫𝐛𝐢𝐭𝐤𝐚𝐧 𝐁𝐮𝐤𝐭𝐢 𝐋𝐮𝐥𝐮𝐬 𝐔𝐣𝐢 𝐊𝐈𝐑 𝐄𝐥𝐞𝐤𝐭𝐫𝐨𝐧𝐢𝐤 (𝐁𝐋𝐔𝐄)
#Slemanis, Dinas Perhubungan Kabupaten Sleman melalui Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pengujian Kendaraan Bermotor telah menerapkan penggunaan Bukti Lulus Uji Elektronik (BLUE). Penerapan ini dilakukan mulai Senin, 14 Desember 2020.
BLUE ini digunakan untuk menggantikan bukti lulus uji KIR lama, yang sebelumnya berbentuk buku. Bukti Lulus Uji Elektronik yang diberikan terdiri dari
1. Sertifikat tanda lulus uji.
2. Stiker hologram dengan Quick Response Code (QR Code) yang nantinya ditempel pada kaca depan kendaraan
3. Smart Card dengan teknologi Near Field Communication (NFC)
Nantinya, BLUE ini diharapkan dapat meminimalisir praktik pemalsuan identitas kendaraan dan hasil uji kendaraan tersebut.
Selain itu, Dishub Kabupaten Sleman juga telah menerapkan Perubahan Tarif Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor (Uji KIR). Hal ini berdasarkan dari Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2020 Tentang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor yang menggantikan Perda Nomor 3 Tahun 2012. Pada peraturan terbaru, tarif Retribusi Kendaraan Bermotor mengalami perubahan yang signifikan sesuai dengan Jumlah Berat yang diperbolehkan (JBB) kendaraan wajib uji.
Info selengkapnya mengenai penerapan BLUE dan perubahan tarif retribusi dapat dilihat pada tautan berikut ini :
http://s.id/PenerapanBLUE
Harap dicermati ya Slemanis.. Maturnuwun
Sumber :
Pemkab Sleman
@pemkabsleman
#sleman
#retribusi
#UjiKIR
#dishubsleman
#perhubungansleman
#BLUe
#smartcard
#slemansembada
#slemansmartregency
#slemanthelivingculture
#Slemanis, Dinas Perhubungan Kabupaten Sleman melalui Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pengujian Kendaraan Bermotor telah menerapkan penggunaan Bukti Lulus Uji Elektronik (BLUE). Penerapan ini dilakukan mulai Senin, 14 Desember 2020.
BLUE ini digunakan untuk menggantikan bukti lulus uji KIR lama, yang sebelumnya berbentuk buku. Bukti Lulus Uji Elektronik yang diberikan terdiri dari
1. Sertifikat tanda lulus uji.
2. Stiker hologram dengan Quick Response Code (QR Code) yang nantinya ditempel pada kaca depan kendaraan
3. Smart Card dengan teknologi Near Field Communication (NFC)
Nantinya, BLUE ini diharapkan dapat meminimalisir praktik pemalsuan identitas kendaraan dan hasil uji kendaraan tersebut.
Selain itu, Dishub Kabupaten Sleman juga telah menerapkan Perubahan Tarif Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor (Uji KIR). Hal ini berdasarkan dari Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2020 Tentang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor yang menggantikan Perda Nomor 3 Tahun 2012. Pada peraturan terbaru, tarif Retribusi Kendaraan Bermotor mengalami perubahan yang signifikan sesuai dengan Jumlah Berat yang diperbolehkan (JBB) kendaraan wajib uji.
Info selengkapnya mengenai penerapan BLUE dan perubahan tarif retribusi dapat dilihat pada tautan berikut ini :
http://s.id/PenerapanBLUE
Harap dicermati ya Slemanis.. Maturnuwun
Sumber :
Pemkab Sleman
@pemkabsleman
#sleman
#retribusi
#UjiKIR
#dishubsleman
#perhubungansleman
#BLUe
#smartcard
#slemansembada
#slemansmartregency
#slemanthelivingculture