Surabaya Akan Kembali Terapkan Jam Malam Dengan Sanksi Seperti Ini
Berita Warga

Surabaya Akan Kembali Terapkan Jam Malam Dengan Sanksi Seperti Ini
Kabar Surabaya - Sebagaimana diketahui, bahwasannya, saat Presiden Joko Widodo berkunjung ke Surabaya, beliau menargetkan kalau Provinsi Jawa Timur harus bisa menurunkan jumlah pasien COVID-19 dalam dua pekan. Karena ini merupakan Perintah langsung dari orang nomer satu di Republik Indonesia, mau tidak mau atau sanggup tidak sanggup haruslah dilaksanakan.
Mengingat kondisi Provinsi Jatim yang saat ini memang sedang gawat, karena menduduki peringkat pertama dalam penambahan kasus positif Corona di Indonesia.
Menyikapi perintah tersebut, Pemerintah Kota Surabaya juga tengah menyikapinya secara serius. Saat ini tingkat kepatuhan warga Surabaya mulai ditingkatkan lagi. Jika sebelumnya penerapan protokol kesehatan ini sifatnya hanya anjuran dan himbauan saja, maka kali ini sudah ada sanksi yang mengikutinya.
Pemkot Surabaya telah memberlakukan sanksi terhadap pelanggaran protokol kesehatan ini. Seperti halnya pelanggaran pemakaian masker, maka sanksinya adalah penyitaan E-KTP, menyapu jalan, maupun menjadi petugas sosial untuk mengurus orang yang memiliki gangguan jiwa di Liponsos Keputih Surabaya.
Berita selengkapnya silahkan klik link atau tautan berikut ini.....
http://www.kabarsurabaya.org/2020/07/surabaya-akan-kembali-terapkan-jam.html
Kabar Surabaya - Sebagaimana diketahui, bahwasannya, saat Presiden Joko Widodo berkunjung ke Surabaya, beliau menargetkan kalau Provinsi Jawa Timur harus bisa menurunkan jumlah pasien COVID-19 dalam dua pekan. Karena ini merupakan Perintah langsung dari orang nomer satu di Republik Indonesia, mau tidak mau atau sanggup tidak sanggup haruslah dilaksanakan.
Mengingat kondisi Provinsi Jatim yang saat ini memang sedang gawat, karena menduduki peringkat pertama dalam penambahan kasus positif Corona di Indonesia.
Menyikapi perintah tersebut, Pemerintah Kota Surabaya juga tengah menyikapinya secara serius. Saat ini tingkat kepatuhan warga Surabaya mulai ditingkatkan lagi. Jika sebelumnya penerapan protokol kesehatan ini sifatnya hanya anjuran dan himbauan saja, maka kali ini sudah ada sanksi yang mengikutinya.
Pemkot Surabaya telah memberlakukan sanksi terhadap pelanggaran protokol kesehatan ini. Seperti halnya pelanggaran pemakaian masker, maka sanksinya adalah penyitaan E-KTP, menyapu jalan, maupun menjadi petugas sosial untuk mengurus orang yang memiliki gangguan jiwa di Liponsos Keputih Surabaya.
Berita selengkapnya silahkan klik link atau tautan berikut ini.....
http://www.kabarsurabaya.org/2020/07/surabaya-akan-kembali-terapkan-jam.html