Solusi Lupa Password DJP Online dan Lupa EFIN 2018
Citizen News

SPT Tahunan hanya dilakukan setahun sekali yaitu periode Januari - Maret (untuk Wajib Pajak Orang Pribadi) dan Januari - April (untuk Wajib Pajak Badan) tentunya ada yang mengalami permasalahan terkait e-Filling di akun DJP Online.
Permasalahan yang paling banyak dialami adalah Lupa password DJP Online. Ketika menggunakan fasilitas Lupa Password di DJP Online ternyata harus memasukkan EFIN. Padahal setelah dicek EFIN tidak ketemu, sudah hilang.
EFIN
Apa itu EFIN? kita ulang kembali apa sebenarnya EFIN. EFIN adalah Electronic Filing Identification Number yang diberikan oleh Kantor Pelayanan Pajak (KPP) untuk melakukan transaksi elektronik dengan Direktorat Jenderal Pajak, seperti lapor SPT melalui e-Filling dan pembuatan kode billing untuk pembayaran pajak.
Solusi Lupa EFIN
Bagi anda yang mengalami permasalahan lupa EFIN, anda tidak perlu melakukan pendaftaran kembali untuk mendapatkan EFIN. Yang harus anda lakukan adalah mengajukan permohonan cetak ulang EFIN.
Pertama, silahkan anda cek berkas-berkas laporan SPT Tahunan Tahun lalu. Cek email (email saat anda pengajuan EFIN). Jika memang tidak ada, anda bisa langsung menghubungi Kring Pajak di 1500200. Siapkan NPWP serta data diri jika nanti ditanyakan oleh petugas Kring Pajak
Kedua, apabila Kring Pajak sulit dihubungi dan anda memiliki waktu yang luang silahkan untuk mengajukan permohonan cetak ulang EFIN secara langsung. Anda harus mengajukan permohonan dengan datang langsung ke KPP terdekat (tidak harus KPP tempat anda terdaftar). Jangan lupa untuk membawa Fotocopy KTP beserta NPWP asli.
Jadi, ketika anda lupa password DJP Online bahkan lupa EFIN-nya langsung saja lakukan solusi di atas. Lapor SPT dengan e-Filling sangat mudah dan cepat.
Permasalahan yang paling banyak dialami adalah Lupa password DJP Online. Ketika menggunakan fasilitas Lupa Password di DJP Online ternyata harus memasukkan EFIN. Padahal setelah dicek EFIN tidak ketemu, sudah hilang.
EFIN
Apa itu EFIN? kita ulang kembali apa sebenarnya EFIN. EFIN adalah Electronic Filing Identification Number yang diberikan oleh Kantor Pelayanan Pajak (KPP) untuk melakukan transaksi elektronik dengan Direktorat Jenderal Pajak, seperti lapor SPT melalui e-Filling dan pembuatan kode billing untuk pembayaran pajak.
Solusi Lupa EFIN
Bagi anda yang mengalami permasalahan lupa EFIN, anda tidak perlu melakukan pendaftaran kembali untuk mendapatkan EFIN. Yang harus anda lakukan adalah mengajukan permohonan cetak ulang EFIN.
Pertama, silahkan anda cek berkas-berkas laporan SPT Tahunan Tahun lalu. Cek email (email saat anda pengajuan EFIN). Jika memang tidak ada, anda bisa langsung menghubungi Kring Pajak di 1500200. Siapkan NPWP serta data diri jika nanti ditanyakan oleh petugas Kring Pajak
Kedua, apabila Kring Pajak sulit dihubungi dan anda memiliki waktu yang luang silahkan untuk mengajukan permohonan cetak ulang EFIN secara langsung. Anda harus mengajukan permohonan dengan datang langsung ke KPP terdekat (tidak harus KPP tempat anda terdaftar). Jangan lupa untuk membawa Fotocopy KTP beserta NPWP asli.
Jadi, ketika anda lupa password DJP Online bahkan lupa EFIN-nya langsung saja lakukan solusi di atas. Lapor SPT dengan e-Filling sangat mudah dan cepat.