Sistem e-Samsat Jadi Solusi Cegah Pungli dan Calo
Berita Warga

Pemerintah Provinsi (Pemrov) bersama Dinas Pelayanan Pajak DKI Jakarta meresmikan sistem e-Samsat. Selain bertujuan agar mudah dijangkau, fungsi lain dikembangkannya sistem ini adalah untuk mencegah praktik pungli dan calo yang kerap meresahkan masyarakat.
Edi Sumantri, Wakil Kepala Dinas Pelayanan Pajak (DPP) DKI Jakarta mengatakan, dengan penggunaan sistem e-Samsat warga tidak perlu datang dan mengantre di kantor Samsat, dengan begitu juga mengurangi adanya praktek pungli yang biasa terjadi.
"Salah satu cara kami mengurangi praktik percaloan dan pungli yang biasa terjadi di Samsat. Dengan membayar secara elektronik mereka ke kantor samsat tidak perlu lagi melakukan transaksi uang, cukup tukar struk untuk pengesahan perpanjangan pajak saja," ucap Edi.
Menurutnya, sistem e-Samsat sama tujuanya dengan pajak on-line yang meninimalkam terjadinya interaksi pertemuan antara warga dan petugas pajak. Dengan transaksi elektronik, proses pembayaran pun jauh lebih aman, efesien, dan lebih cepat tanpa antrean.
Edi Sumantri, Wakil Kepala Dinas Pelayanan Pajak (DPP) DKI Jakarta mengatakan, dengan penggunaan sistem e-Samsat warga tidak perlu datang dan mengantre di kantor Samsat, dengan begitu juga mengurangi adanya praktek pungli yang biasa terjadi.
"Salah satu cara kami mengurangi praktik percaloan dan pungli yang biasa terjadi di Samsat. Dengan membayar secara elektronik mereka ke kantor samsat tidak perlu lagi melakukan transaksi uang, cukup tukar struk untuk pengesahan perpanjangan pajak saja," ucap Edi.
Menurutnya, sistem e-Samsat sama tujuanya dengan pajak on-line yang meninimalkam terjadinya interaksi pertemuan antara warga dan petugas pajak. Dengan transaksi elektronik, proses pembayaran pun jauh lebih aman, efesien, dan lebih cepat tanpa antrean.