Selama Bulan Puasa Karaoke di Bandungan Tak Beroperasi
Berita Warga

UNGARAN – Selama Ramadan, tempat hiburan di kawasan wisata Bandungan dipastikan tidak beroperasi. Ketua Asosiasi Pengusaha Karaoke Bandungan (AKRAB), Pristyo Hartanto, mengungkapkan tidak beroperasinya tempat hiburan tersebut selama satu bulan penuh.
“Tempat hiburan itu seperti panti pijat, pub dan karaoke. Mereka tidak akan beroperasi,” ujar Pristyo, Selasa (15/5). Tidak beroperasinya tempat hiburan malam tersebut untuk menghormati bulan penuh berkah.
Dengan tidak beroperasinya hiburan malam tersebut diharapkan dapat membuat umat untuk melaksanakan ibadah puasa secara khusyuk. “Kami sudah sepakat untuk tidak beroperasi mulai tanggal 16 Mei 2018 hingga 16 Juni 2018 nanti,” katanya.
Hal itu merupakan kesepakatan dalam pertemuan para pengusaha dan stakeholder yang ada. Prinsipnya para pengusaha sudah siap menghentikan semua kegiatannya agar aktivitas ibadah di bulan Ramadan semakin nyaman.
Asosiasi pengusaha bersama Yayasan Omah Bandungan (YOB) yang didalamnya juga ada komunitas Pengamanan Swakarsa juga telah menyepakati sanksi tegas bagi para pengusaha yang berani melanggar kesepakatan ini.
“Sanksi tersebut mulai dari teguran, pembekuan dari keanggotaan asosiasi hingga rekomendasi pencabutan izin operasional kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Semarang,” katanya.
Saat ini di kawasan wisata Bandungan terdapat 70 tempat usaha karaoke. Namun yang menjadi anggota asosiasi hanya sebanyak 25 tempat usaha. Hal ini bukan berarti pengawasan di luar asosiasi tidak mendapatkan perhatian.
Karena ketentuan yang telah disepakati ini berlaku untuk semua tempat usaha karaoke, pub maupun panti pijat dan mandi uap. Di dalam pengawasan, akan melibatkan Pengamanan Swakarsa dan unsur pemangku lingkungan dalam hal ini Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) serta berkoordinasi dengan aparat yang berwenang.
Ia juga mengungkapkan, selama bulan suci Ramadan, asosiasi telah menyiapkan berbagai kegiatan. Pada minggu pertama Ramadan akan digelar pembagian takjil dan sembako kepada 300 an kaum dhuafa, khusus oleh AKRAB.
Kegiatan yang sama juga akan dilakukan pada pekan ke-tiga bersama seluruh pengusaha hiburan dan pengusaha wisata yang ada di Bandungan. “Sehingga cakupannya akan lebih besar,” ujarnya.
Sumber : RadarSemarang.com
“Tempat hiburan itu seperti panti pijat, pub dan karaoke. Mereka tidak akan beroperasi,” ujar Pristyo, Selasa (15/5). Tidak beroperasinya tempat hiburan malam tersebut untuk menghormati bulan penuh berkah.
Dengan tidak beroperasinya hiburan malam tersebut diharapkan dapat membuat umat untuk melaksanakan ibadah puasa secara khusyuk. “Kami sudah sepakat untuk tidak beroperasi mulai tanggal 16 Mei 2018 hingga 16 Juni 2018 nanti,” katanya.
Hal itu merupakan kesepakatan dalam pertemuan para pengusaha dan stakeholder yang ada. Prinsipnya para pengusaha sudah siap menghentikan semua kegiatannya agar aktivitas ibadah di bulan Ramadan semakin nyaman.
Asosiasi pengusaha bersama Yayasan Omah Bandungan (YOB) yang didalamnya juga ada komunitas Pengamanan Swakarsa juga telah menyepakati sanksi tegas bagi para pengusaha yang berani melanggar kesepakatan ini.
“Sanksi tersebut mulai dari teguran, pembekuan dari keanggotaan asosiasi hingga rekomendasi pencabutan izin operasional kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Semarang,” katanya.
Saat ini di kawasan wisata Bandungan terdapat 70 tempat usaha karaoke. Namun yang menjadi anggota asosiasi hanya sebanyak 25 tempat usaha. Hal ini bukan berarti pengawasan di luar asosiasi tidak mendapatkan perhatian.
Karena ketentuan yang telah disepakati ini berlaku untuk semua tempat usaha karaoke, pub maupun panti pijat dan mandi uap. Di dalam pengawasan, akan melibatkan Pengamanan Swakarsa dan unsur pemangku lingkungan dalam hal ini Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) serta berkoordinasi dengan aparat yang berwenang.
Ia juga mengungkapkan, selama bulan suci Ramadan, asosiasi telah menyiapkan berbagai kegiatan. Pada minggu pertama Ramadan akan digelar pembagian takjil dan sembako kepada 300 an kaum dhuafa, khusus oleh AKRAB.
Kegiatan yang sama juga akan dilakukan pada pekan ke-tiga bersama seluruh pengusaha hiburan dan pengusaha wisata yang ada di Bandungan. “Sehingga cakupannya akan lebih besar,” ujarnya.
Sumber : RadarSemarang.com