Masuk Daftar

Segera Hubungi Nomor Ini Jika Warga Kota Bandung Lihat Pelanggaran Ketertiban Umum

Berita Warga
𝗦𝗲𝗴𝗲𝗿𝗮 𝗛𝘂𝗯𝘂𝗻𝗴𝗶 𝗡𝗼𝗺𝗼𝗿 𝗜𝗻𝗶 𝗝𝗶𝗸𝗮 𝗪𝗮𝗿𝗴𝗮 𝗞𝗼𝘁𝗮 𝗕𝗮𝗻𝗱𝘂𝗻𝗴 𝗟𝗶𝗵𝗮𝘁 𝗣𝗲𝗹𝗮𝗻𝗴𝗴𝗮𝗿𝗮𝗻 𝗞𝗲𝘁𝗲𝗿𝘁𝗶𝗯𝗮𝗻 𝗨𝗺𝘂𝗺

Anda melihat ada pengemudi atau penumpang yang buang sampah sembarangan ke jalan raya Kota Bandung? Bahkan pernah menemukan tindakan yang meresahkan publik seperti mengotori drainase dan fasilitas umum, atau buang bangkai di jalan?

Satpol PP Kota Bandung menyediakan layanan aduan terkait ketertiban umum dan ketentraman perlindungan masyarakat yang mengatur semua permasalahan tersebut.

Kepala Bidang Penegakan Produk Hukum Daerah Satpol PP Kota Bandung, Bagus Wahyudiono menyatakan, masyarakat Kota Bandung bisa melaporkan beragam gangguan tibumtranlinmas ke nomor Pelayanan Pengaduan Masyarakat dan Publikasi di nomor 𝟬𝟴𝟳𝟴-𝟬𝟰𝟴𝟰-𝟬𝟬𝟬𝟴

Selain itu, masyarakat juga bisa membuat aduan melalui aplikasi 𝗟𝗔𝗣𝗢𝗥 melalui laman website http://lapor.go.id

"Di samping permasalahan pelaku pembuang sampah sembarangan, masyarakat juga bisa mengadukan pengaduan terkait tibumtranlinmas lainnya seperti ODGJ dan pengamen yang menggangu ke kontak tersebut," kata Bagus.

Simak berita lengkapnya di https://prfmnews.id

𝗩𝗶𝗮 :
𝗜𝗻𝗳𝗼 𝗕𝗮𝗹𝗲𝗲𝗻𝗱𝗮𝗵
@𝗶𝗻𝗳𝗼𝗯𝗮𝗹𝗲𝗲𝗻𝗱𝗮𝗵

Tagar Populer

Berita Warga Terkait

Berita Warga Terpopuler

Berita Warga Terbaru

Jelajahi Informasi Lebih Dalam

Berita Warga

Kabar berita terkini dari warga

Loker

Informasi lapangan pekerjaan

Acara

Undangan acara untuk warga

Laporan Warga

Masalah yang terjadi di lingkungan

Komunitas

Ruang komunitas AtmaGo

Lihat kabar pilihan, khusus dirangkum untukmu!

Masuk Daftar