Sampaikan Surat Keinginan Audiensi, Bambu Nusantara dan FORPEMMA Dorong Kebijakan yang Akomodatif
Berita Warga

Bambu Nusantara- Upaya dalam mendorong terwujudnya raperda inisiatif DPR yang mengakomodir kebutuhan masyarakat terus dilakukan Organisasi Masyarakat Sipil (OMS) Bambu Nusantara dan Forum Pembangunan Masyarakat Kota Madiun (FORPEMMA). Setelah dirumuskan akhir pekan lalu, kedua organisasi tersebut menyampaikan surat audiensi ke sekretariat DPRD Kota Madiun, pada Selasa (17/1/2023).
Direktur OMS Bambu Nusantara, Titik Sugianti mengatakan surat audiensi tersebut disampaikan agar mereka bisa berdiskusi serta berkoordinasi bersama para wakil rakyat tersebut. Yang mana, draft raperda tentang Lapak UMKM tersebut kurang akomodatif.
"Surat dan kedatangan kami diterima dengan baik oleh Sekretaris DPRD Kota Madiun, Bapak Misdi. Dan akan ada tindak lanjut pada Februari 2023 nanti," kata Titik, Kamis (19/1/2023).
Kepada Bambu Nusantara dan juga FORPEMMA, lanjut Titik Sekwan sudah memberikan lampu kuning terkait maksud kedatangan para anggota FORPEMMA tersebut. Bahkan, Misdi menyampaikan jika raperda memang membutuhkan masukan dan usulan dari masyarakat. Sehingga fungsi raperda bisa untuk menjawab kebutuhan mereka.
"Rencananya kami akan diundang pada kegiatan lanjutan. Karena masih ada rangkaian kegiatan untuk penyempurnaan raperda tersebut," imbuhnya.
Terkait isi surat audiensi, kata Titik berkaitan dengan profil FORPEMMA serta Policy Brief yang sebelumnya sudah diserahkan kepada Pemerintah Kota Madiun. Sehingga, harapannya Bambu Nusantara serta FORPEMMA akan dilibatkan dalam penyusunan draft raperda bagi Lapak UMKM tersebut.
"Ini merupakan salah satu bentuk advokasi yang kami lakukan bersama FORPEMMA untuk mndorong regulasi atau kebijakan yang akomodatif serta bermanfaat bagi masyarakat luas khususnya para pelapak UMKM di Kota Madiun," tegasnya. (Humas)
Direktur OMS Bambu Nusantara, Titik Sugianti mengatakan surat audiensi tersebut disampaikan agar mereka bisa berdiskusi serta berkoordinasi bersama para wakil rakyat tersebut. Yang mana, draft raperda tentang Lapak UMKM tersebut kurang akomodatif.
"Surat dan kedatangan kami diterima dengan baik oleh Sekretaris DPRD Kota Madiun, Bapak Misdi. Dan akan ada tindak lanjut pada Februari 2023 nanti," kata Titik, Kamis (19/1/2023).
Kepada Bambu Nusantara dan juga FORPEMMA, lanjut Titik Sekwan sudah memberikan lampu kuning terkait maksud kedatangan para anggota FORPEMMA tersebut. Bahkan, Misdi menyampaikan jika raperda memang membutuhkan masukan dan usulan dari masyarakat. Sehingga fungsi raperda bisa untuk menjawab kebutuhan mereka.
"Rencananya kami akan diundang pada kegiatan lanjutan. Karena masih ada rangkaian kegiatan untuk penyempurnaan raperda tersebut," imbuhnya.
Terkait isi surat audiensi, kata Titik berkaitan dengan profil FORPEMMA serta Policy Brief yang sebelumnya sudah diserahkan kepada Pemerintah Kota Madiun. Sehingga, harapannya Bambu Nusantara serta FORPEMMA akan dilibatkan dalam penyusunan draft raperda bagi Lapak UMKM tersebut.
"Ini merupakan salah satu bentuk advokasi yang kami lakukan bersama FORPEMMA untuk mndorong regulasi atau kebijakan yang akomodatif serta bermanfaat bagi masyarakat luas khususnya para pelapak UMKM di Kota Madiun," tegasnya. (Humas)