Masuk Daftar

Sampah

Berita Warga
Permasalahan:
Butuh segera ditindaklanjuti karenasudah mau tiga tahun hambat pejalan kaki dna debu karna batang dikelilingi tanah. jadi JANGAN DI ILANG CUMA BATANG SAJA KARNA
DISLEIMUTI TANAH DNA DIBAWAH
SEKITARNYA. TUBTAS UU LINGLUNGAN HIDUP. PEJABAT PEMBIARAN DI UU 20/2014
YG GANGGU LING HIDUP
DIBEBWSTUGASKAN ATAU BEBAS JABATAN

Kategori:
Sampah

Lokasi:
JI. Joglo Raya No. 71, RT.9/RW.8, Joglo, Kec.
Kembangan, Kota Jakarta Barat, Daerah
Khusus Ibukota Jakarta 11640, Indonesia
Detail Alamat Laporan:
bongkahan sisa gak di uang buang ,panjang
umur mau tiga tahun

Sumber: JAKI (JK2503260313)

Topik Terkait

Lokasi Terkait

Dilihat 64 kali

0 Komentar

Komentar

Tagar Populer

Berita Warga Terpopuler

Berita Warga Terbaru

Jelajahi Informasi Lebih Dalam

Berita Warga

Kabar berita terkini dari warga

Loker

Informasi lapangan pekerjaan

Acara

Undangan acara untuk warga

Laporan Warga

Masalah yang terjadi di lingkungan

Komunitas

Ruang komunitas AtmaGo

Lihat kabar pilihan, khusus dirangkum untukmu!

Masuk Daftar