Revitalisasi Terminal Baranangsiang Ditargetkan Mulai 2019
Citizen News

BOGOR TENGAH, AYOBOGOR.COM -- Kepala Badan Pengelolaan Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Bambang Trihantoro mengatakan revitalisasi kawasan Terminal Baranangsiang ditargetkan akan dimulai pada 2019 mendatang.
Menurut Bambang, target dimulainya revitalisasi terminal tipe A pada 2019 itu sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2018 tentang Rencana Induk Transportasi Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (RIT Jabodetabek) tahun 2018-2029.
“Dalam RIT Jabodetabek, 2019 sudah harus mulai groundbreaking. Kita mengejar target itu, karena sudah ada perintah presiden melalui Perpres. Jadi, targetnya tentu tidak terlalu lama. Kami juga punya time line yang harus ditepati,” ujar Bambang, Jumat (31/8/2018).
Dia menyebutkan dalam Perpres tersebut, RIT Jabodetabek merupakan pedoman bagi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah dalam perencanaan pembangunan, pengembangan, dan pengelolaan, serta pengawasan dan evaluasi transportasi di wilayah perkotaan Jabodetabek.
Pelaksanaan RIT Jabodetabek itu terdiri atas tahap I tahun 2018-2019; tahap II tahun 2020-2024; dan tahap III tahun 2025-2029. Dalam rangka pelaksanaan RIT Jabodetabek, Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah harus mendukung proses kemudahan perizinan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Saat ini, kata Bambang, pihaknya masih sedang melakukan kajian sosial karena banyak masyarakat yang bergantung hidupnya di Terminal Baranangsiang.
“Kita membangun infrastruktur tidak semata asal bangun. Kita harus memikirkan aspek sosialnya. Kita ketahui, Baranangsiang ini bukan terminal baru, tapi terminal lama. Banyak masyarakat yang dihidupi oleh terminal ini. Karena itu kita harus melakukan kajian-kajian sosial,” jelasnya.
Bambang menambahkan, Terminal Baranangsiang ini merupakan gerbang Kota Bogor sehingga harus segera dilakukan revitalisasi agar rapi dan nyaman.
Oleh Husnul Khatimah, pada Aug 31, 2018
Editor : Dadi Haryadi
Menurut Bambang, target dimulainya revitalisasi terminal tipe A pada 2019 itu sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2018 tentang Rencana Induk Transportasi Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (RIT Jabodetabek) tahun 2018-2029.
“Dalam RIT Jabodetabek, 2019 sudah harus mulai groundbreaking. Kita mengejar target itu, karena sudah ada perintah presiden melalui Perpres. Jadi, targetnya tentu tidak terlalu lama. Kami juga punya time line yang harus ditepati,” ujar Bambang, Jumat (31/8/2018).
Dia menyebutkan dalam Perpres tersebut, RIT Jabodetabek merupakan pedoman bagi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah dalam perencanaan pembangunan, pengembangan, dan pengelolaan, serta pengawasan dan evaluasi transportasi di wilayah perkotaan Jabodetabek.
Pelaksanaan RIT Jabodetabek itu terdiri atas tahap I tahun 2018-2019; tahap II tahun 2020-2024; dan tahap III tahun 2025-2029. Dalam rangka pelaksanaan RIT Jabodetabek, Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah harus mendukung proses kemudahan perizinan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Saat ini, kata Bambang, pihaknya masih sedang melakukan kajian sosial karena banyak masyarakat yang bergantung hidupnya di Terminal Baranangsiang.
“Kita membangun infrastruktur tidak semata asal bangun. Kita harus memikirkan aspek sosialnya. Kita ketahui, Baranangsiang ini bukan terminal baru, tapi terminal lama. Banyak masyarakat yang dihidupi oleh terminal ini. Karena itu kita harus melakukan kajian-kajian sosial,” jelasnya.
Bambang menambahkan, Terminal Baranangsiang ini merupakan gerbang Kota Bogor sehingga harus segera dilakukan revitalisasi agar rapi dan nyaman.
Oleh Husnul Khatimah, pada Aug 31, 2018
Editor : Dadi Haryadi