Masuk Daftar

Reformasi Perizinan Berusaha

Berita Warga
📌 BREAKING NEWS

Mulai Senin 21 Mei 2018 kalau ingin mengajukan ijin usaha, sudah tidak diperlukan lagi belasan ijin seperti:
SIUP
TDP
dll.

Cukup satu ijin, yaitu *NIB (Nomor Ijin Berusaha)* yang akan selesai dalam 30 menit.

Untuk yang sudah memiliki ijin lama, tunggu saja sampai salah satunya mau habis, langsung mengajukan NIB melalui online.

Info selengkapnya, silahkan unduh file pdf dari Kementrian Koordinator Bidang Perekonomian RI.

Lokasi Terkait

Dilihat 1082 kali

Hamim masrur

Panutan

0 Komentar

Komentar

Tagar Populer

Berita Warga Terpopuler

Berita Warga Terbaru

Jelajahi Informasi Lebih Dalam

Berita Warga

Kabar berita terkini dari warga

Loker

Informasi lapangan pekerjaan

Acara

Undangan acara untuk warga

Laporan Warga

Masalah yang terjadi di lingkungan

Komunitas

Ruang komunitas AtmaGo

Lihat kabar pilihan, khusus dirangkum untukmu!

Masuk Daftar