Refleksi HPSN 2024 SHI: Mendorong Tanggung Jawab Produsen & Konsumen untuk Pembangunan Berkelanjutan
Citizen News

Setiap 21 Februari menjadi peringatan tahunan HPSN (Hari Peduli Sampah Nasional), ditandai tragedi Leuwigajah Cimahi Jawa Barat 2005 silam yang menewaskan 157 korban jiwa. Peristiwa ini menyebabkan hilangnya 2 desa dari peta yang dipicu oleh ledakan gas metan yang disebabkan oleh gunungan sampah di TPA tersebut.
Belakangan, ledakan TPA di Indonesia kerap terjadi dan beberapa TPA mengalami overload sehingga harus ditutup sementara. Mengutip Metronews 11 Oktober 2023, TPA Banjardowo Jombang mengalami kebakaran namun disebabkan oleh percikan api dari lahan persawahan dan berhasil dipadamkan.
Meskipun Kabupaten Jombang kembali meraih penghargaan Adipura pada bidang lingkungan hidup tingkat nasional tahun anggaran 2022 yang diberikan pada 2023 oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) predikat kota sedang. Hal ini bukan berarti tidak ada persoalan lingkungan di Kabupaten Jombang.
Jombang dalam angka 2023 menunjukkan bahwa populasi jumlah penduduk 2020 sebesar 1.318.062 jiwa penduduk. Rata-rata perjiwa menghasilkan sampah 0,4kg/perhari. Rilis Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Jombang 2022 potensi timbulan sampah sebesar 530 ton/hari, hanya 138 ton/hari yang mampu dikelola atau 27,87% saja.
Padahal ada 302 desa dan 4 kelurahan dari 21 kecamatan di Kabupaten Jombang belum semua mendapat akses layanan pengelolaan sampah. Yang dimaksud terkelola disini adalah diangkut dari TPS menuju ke TPA. Hanya 58 desa dan kelurahan yang mendapat akses layanan. Dengan kata lain, sebesar 58,67% atau 311 ton/perhari sampah yang tidak terkelola masih dibuang sembarangan seperti di sungai, dibakar, dikubur, dan dibuang di sawah. Semestinya ini menjadi alarm tanda bahaya bahwa ada yang salah dalam sistem tata kelola sampah selama ini. Pengelolaan sampah memakai sistem open dumping yakni kumpul-angkut-buang, sehingga sampah menumpuk di TPA
United Nation Environment Programme (UNEP) menyatakan bahwa pada 2040 jumlah sampah plastik yang mencemari ekosistem akuatik naik hampir tiga kali lipat. Polusi plastik pada 2016 mencapai 9-14 ton, pada 2040 potensi meningkat menjadi 23-27 ton.
Maka pada tahun 2024 Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI mengangkat tema “Atasi Sampah Plastik dengan Cara Produktif” dalam peringatan HPSN dengan tujuan memperkuat posisi pemerintah Indonesia dalam Internasional Legally Binding Instrument (ILBI) on plastic pollution dan kesiapan melaksanakan komitmen Zero Waste Zero Emission pada tahun 2050. Harapannya, peringatan HPSN 2024 juga ditujukan untuk mendorong peran semua pihak baik pemerintah daerah, produsen dan masyarakat luas untuk mendukung pemenuhan target nasional dalam penurunan emisi gas rumah kaca dari sektor limbah dan sampah (ppid.menlhk.co.id).
Belakangan, ledakan TPA di Indonesia kerap terjadi dan beberapa TPA mengalami overload sehingga harus ditutup sementara. Mengutip Metronews 11 Oktober 2023, TPA Banjardowo Jombang mengalami kebakaran namun disebabkan oleh percikan api dari lahan persawahan dan berhasil dipadamkan.
Meskipun Kabupaten Jombang kembali meraih penghargaan Adipura pada bidang lingkungan hidup tingkat nasional tahun anggaran 2022 yang diberikan pada 2023 oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) predikat kota sedang. Hal ini bukan berarti tidak ada persoalan lingkungan di Kabupaten Jombang.
Jombang dalam angka 2023 menunjukkan bahwa populasi jumlah penduduk 2020 sebesar 1.318.062 jiwa penduduk. Rata-rata perjiwa menghasilkan sampah 0,4kg/perhari. Rilis Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Jombang 2022 potensi timbulan sampah sebesar 530 ton/hari, hanya 138 ton/hari yang mampu dikelola atau 27,87% saja.
Padahal ada 302 desa dan 4 kelurahan dari 21 kecamatan di Kabupaten Jombang belum semua mendapat akses layanan pengelolaan sampah. Yang dimaksud terkelola disini adalah diangkut dari TPS menuju ke TPA. Hanya 58 desa dan kelurahan yang mendapat akses layanan. Dengan kata lain, sebesar 58,67% atau 311 ton/perhari sampah yang tidak terkelola masih dibuang sembarangan seperti di sungai, dibakar, dikubur, dan dibuang di sawah. Semestinya ini menjadi alarm tanda bahaya bahwa ada yang salah dalam sistem tata kelola sampah selama ini. Pengelolaan sampah memakai sistem open dumping yakni kumpul-angkut-buang, sehingga sampah menumpuk di TPA
United Nation Environment Programme (UNEP) menyatakan bahwa pada 2040 jumlah sampah plastik yang mencemari ekosistem akuatik naik hampir tiga kali lipat. Polusi plastik pada 2016 mencapai 9-14 ton, pada 2040 potensi meningkat menjadi 23-27 ton.
Maka pada tahun 2024 Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI mengangkat tema “Atasi Sampah Plastik dengan Cara Produktif” dalam peringatan HPSN dengan tujuan memperkuat posisi pemerintah Indonesia dalam Internasional Legally Binding Instrument (ILBI) on plastic pollution dan kesiapan melaksanakan komitmen Zero Waste Zero Emission pada tahun 2050. Harapannya, peringatan HPSN 2024 juga ditujukan untuk mendorong peran semua pihak baik pemerintah daerah, produsen dan masyarakat luas untuk mendukung pemenuhan target nasional dalam penurunan emisi gas rumah kaca dari sektor limbah dan sampah (ppid.menlhk.co.id).