Rapat Umum Anggota (RUA) SHI 2025: Organisasi Kuat untuk Keberlanjutan Lingkungan
Berita Warga

“Menguatkan Tata Kelola, Mewujudkan Organisasi Pembelajar Untuk Keberlanjutan Lingkungan” menjadi tema dalam Rapat Umum Anggota (RAT) Sanggar Hijau Indonesia (SHI) pada 1 Februari 2025 bertempat di Locus Caffe Jombang. Kegiatan dilaksanakan secara hybrid yang diikuti oleh 11 anggota perkumpulan secara offline dan 6 anggota yang hadir offline. Mereka adalah anggota biasa dan luar biasa. RUA kali ini SHI mengakomodir keanggotan orang muda di perkumpulan mulai dari usia 15 tahun agar dapat berpartisispasi dalam kerja-kerja lingkungan.
Agenda RUA dimulai dengan penyampaian renstra dan laporan tahun 2024 oleh Direktur SHI Shanti Ramadhani. Laporan ini terdiri dari Divisi Manajemen Internal, Divisi Kampanye dan Pendidikan Ekologi, Divisi Green Bisnis, Divisi Komunikasi dan Kampanye Hijau, dan laporan keuangan lembaga.
Selama periode ini SHI terus berbenah dalam menguatan manajemen organisasi, secara khusus mengikuti pelatihan tata kelola organisasi. Sehingga hasil-hasil Keputusan dalam RUA ini menjadi keputusan tertinggi organisasi dalam menyepakati AD/ART (anggaran dasar/anggaran rumah tangga) dan kode etik organisasi.
Rapat sidang dipimpin oleh Nuzulia, dimulai dengan pembacaan tata tertib sidang, pembahasan AD (anggaran dasar). Disusul pembahasan ART (anggaran rumah tangga) yang dipimpin oleh Lutfi Nurhadi. Sedangkan pembahasan kode etik organisasi dipimpin oleh Nabila Putri.
Hasil akhir dari RUA ini mengukuhkan struktur Perkumpulan Sanggar Hijau Indonesia tahun 2025-2029 memutuskan:
Badan Pengawas terdiri dari Ketua: Mohammad Zen Riski, Anggota: Hermawan Some dan Anton Sujarwo. Adapun struktur Badan Pengurus, Shanti W. Ramadhani sebagai Ketua, Lutfi Nurhadi sebagai Bendahara, dan Nuzulia Istiningsih sebagai Sekretaris, anggota Badan Pengurus Septin Graha Ningtyas dan Lili Nur Indah Sari.
Disampaikan oleh ketua sidang dalam penutup bahwa dari RUA ini SHI menjadi organisasi yang kuat, mampu mewujudkan lingkungan yang berkelanjutan dalam kerja-kerjanya ke depan. admin SHI
Agenda RUA dimulai dengan penyampaian renstra dan laporan tahun 2024 oleh Direktur SHI Shanti Ramadhani. Laporan ini terdiri dari Divisi Manajemen Internal, Divisi Kampanye dan Pendidikan Ekologi, Divisi Green Bisnis, Divisi Komunikasi dan Kampanye Hijau, dan laporan keuangan lembaga.
Selama periode ini SHI terus berbenah dalam menguatan manajemen organisasi, secara khusus mengikuti pelatihan tata kelola organisasi. Sehingga hasil-hasil Keputusan dalam RUA ini menjadi keputusan tertinggi organisasi dalam menyepakati AD/ART (anggaran dasar/anggaran rumah tangga) dan kode etik organisasi.
Rapat sidang dipimpin oleh Nuzulia, dimulai dengan pembacaan tata tertib sidang, pembahasan AD (anggaran dasar). Disusul pembahasan ART (anggaran rumah tangga) yang dipimpin oleh Lutfi Nurhadi. Sedangkan pembahasan kode etik organisasi dipimpin oleh Nabila Putri.
Hasil akhir dari RUA ini mengukuhkan struktur Perkumpulan Sanggar Hijau Indonesia tahun 2025-2029 memutuskan:
Badan Pengawas terdiri dari Ketua: Mohammad Zen Riski, Anggota: Hermawan Some dan Anton Sujarwo. Adapun struktur Badan Pengurus, Shanti W. Ramadhani sebagai Ketua, Lutfi Nurhadi sebagai Bendahara, dan Nuzulia Istiningsih sebagai Sekretaris, anggota Badan Pengurus Septin Graha Ningtyas dan Lili Nur Indah Sari.
Disampaikan oleh ketua sidang dalam penutup bahwa dari RUA ini SHI menjadi organisasi yang kuat, mampu mewujudkan lingkungan yang berkelanjutan dalam kerja-kerjanya ke depan. admin SHI