Masuk Daftar

RAPAT PEMBAHASAN POTENSI DANA CSR

Berita Warga
Pemerintah Kabupaten Barru akan mengimplementasikan Perda Nomor 3 Tahun 2016 tentang Tanggungjawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan melalui penyusunan Peraturan Bupati.
Sekretaris Daerah Barru. Abustan yang memimpin rapat dengan menghadirkan parapihak terkait untuk bahas implementasi Perda Barru tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan atau Coorporate Social Responsibility (CSR), di Ruang Rapat MPP Masiga, Rabu (15/6/2022).
Pertemuan ini merupakan tindaklanjut dari policy brief yang disampaikan PPO Daun Hijau kepada Sekretaris Daerah beberapa hari sebelumnya.
Abustan, Sekretaris Daerah Kabuopaten Barru menyampaikan bahwa Pemkab Barru akan mengimplementasikan komitmen untuk menerapkan konsep Pentahelix dalam berbagai kegiatan sebagai manifestasi target Pemda untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Hal ini dilakukan dengan melibatkan segenap stakeholder yang merupakan unsur kolaborasi yang menggabungkan elemen Academy, Business, Community, Government, and Media (ABCGM).
“Ada lima item yang harus ditindaklanjuti dalam bentuk Perbup sesuai amanah Perda yang berkaitan dengan Implementasi CSR, semisal penganggaran, fasilitasi, atau monev, yang bisa disimplifikasi dalam satu regulasi, saya harap agar Bagian Hukum Atau Fungsional Perancangan Peraturan Perundang-Undangan untuk menyusun draft dan nantinya menjadi dasar dalam rangka memaksimalkan peran perusahaan yang ada di Barru, sebut Abustan.
Sinergitas dibutuhkan untuk membangun daerah, bahwa pemerintah kabupaten mengharapkan dukungan dari semua stakeholder terutama perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Barru untuk berkolaborasi memajukan daerah, berbagi peran sesuai dengan regulasi yang ada.
Jon Rantepadang, Koordinator Program PPO Daun Hijau menyampaikan bahwa langkah yang ditempuh Pemda, dengan mengadakan pertemuan segera setelah PPO Daun Hijau menyampaikan policy brief menunjukkan bahwa Pemerintah Kabupaten memiliki atensi yang cukup besar untuk mengkoordinasikan dana CSR setelah terbentuk Tim yang akan menangani.
Potensi dana CSR di Kabupaten Barru cukup besar dengan mengasumsikan bahwa ada kurang lebih 40-an perusahaan yang beraktifitas di Kabupaten Barru, apabila sesuai dengan regulasi yang ada bahwa minimal 2 persen dari keuntungan korporasi diwujudkan dalam bentuk dana CSR, maka dana tersebut akan memberikan manfaat yang sangat besar untuk membangun daerah, asalkan dana tersebut dikelola dan dimanfaatkan dengan prinsip akuntabel, transparan dan partisipatif, demikian pandangan Jon Rantepadang.

Topik Terkait

Lokasi Terkait

Dilihat 399 kali

0 Komentar

Komentar

Tagar Populer

Berita Warga Terkait

Berita Warga Terpopuler

Berita Warga Terbaru

Jelajahi Informasi Lebih Dalam

Berita Warga

Kabar berita terkini dari warga

Loker

Informasi lapangan pekerjaan

Acara

Undangan acara untuk warga

Laporan Warga

Masalah yang terjadi di lingkungan

Komunitas

Ruang komunitas AtmaGo

Lihat kabar pilihan, khusus dirangkum untukmu!

Masuk Daftar