PUSPA Inisiasi Lahirnya APSAI
Diskusi Komunitas

Forum Partisipasi Publik untuk Pemberdayaan Perempuan dan Anak (PUSPA) merupakan forum lintas sektor yang beranggotakan lembaga pemerintah, OMS, akademisi, media, dan dunia usaha yang terbentuk berdasarkam Surat Keputusan Bupati Pangkep Nomor 702 Tahun 2022.
Forum ini bertujuan untuk mendorong adanya ruang partisipasi dan keberdayaan perempuan dan anak di Pangkep yang melibatkan lintas sektor sebagai bentuk kolaborasi. PUSPA terdiri tiga bidang. Pertama, Bidang Pemberdayaan Perempuan. Kedua, Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak. Ketiga, Mitra Strategis.
Kamis, (1/9) untuk kali pertama menggelar pertemuan di Aula Kantor Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A). Dalam rapat koordinasi tersebut dilakukan diskusi dalam membuat program kerja yang kemudian menjadi rencana tindak lanjut untuk pertemuan selanjutnya.
Selain koordinasi juga dilakukan pembentukan Asosiasi Perusahaan Sahabat Anak Indonesia (APSAI). Alimuddin SE, Kabid Perlindungan Perempuan dan Anak mengusulkan agar pengurus APSAI dibentuk dan kemudian akan mengundang perusahaan untuk dimasukkan dalam kepengurusan.
Hj Siiti Aisyah Nursyamsir dari Ikatan Pengusaha Muslimah Indonesia kemudian disepakati sebagai Ketua APSAI. “Tentu pas jika dari IPEMI yang menjadi ketua karena telah menujukkan konsistensi dalam mendorong asosiasi pengusaha,” terang Alimuddin.
Forum ini bertujuan untuk mendorong adanya ruang partisipasi dan keberdayaan perempuan dan anak di Pangkep yang melibatkan lintas sektor sebagai bentuk kolaborasi. PUSPA terdiri tiga bidang. Pertama, Bidang Pemberdayaan Perempuan. Kedua, Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak. Ketiga, Mitra Strategis.
Kamis, (1/9) untuk kali pertama menggelar pertemuan di Aula Kantor Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A). Dalam rapat koordinasi tersebut dilakukan diskusi dalam membuat program kerja yang kemudian menjadi rencana tindak lanjut untuk pertemuan selanjutnya.
Selain koordinasi juga dilakukan pembentukan Asosiasi Perusahaan Sahabat Anak Indonesia (APSAI). Alimuddin SE, Kabid Perlindungan Perempuan dan Anak mengusulkan agar pengurus APSAI dibentuk dan kemudian akan mengundang perusahaan untuk dimasukkan dalam kepengurusan.
Hj Siiti Aisyah Nursyamsir dari Ikatan Pengusaha Muslimah Indonesia kemudian disepakati sebagai Ketua APSAI. “Tentu pas jika dari IPEMI yang menjadi ketua karena telah menujukkan konsistensi dalam mendorong asosiasi pengusaha,” terang Alimuddin.