Pusdiklat PMI Pusat Jatinangor siap menjadi Tempat Uji Kompetensi LSP PMI untuk 22 Skema Sertifikasi
Berita Warga

Jatinangor - Sumedang, 7 Juni 2021. Bertempat di Pusdiklat Air Sanitasi Jatinangor Sumedang Jawa Barat, Lembaga Sertifikasi Profesi Palang Merah Indonesia (LSP-PMI) melakukan verifikasi kelayakan Pusdiklat tersebut sebagai Tempat Uji Kompetensi (TUK). Kegiatan verifikasi TUK yang berlangsung tanggal 7 Juni 2021 tersebut dilakukan oleh dua orang Asesor Lisensi LSP PMI Arifin Muh Hadi dan Rina Utami.
TUK sebagai kelengkapan LSP, harus memenuhi persyaratan teknis sebagaimana tertuang dalam Pedoman 206 BNSP Tahun 2014. TUK LSP PMI Pusdiklat PMI Pusat Jatinangor sebelumnya adalah merupakan TUK LSP PB. Dalam melaksanakan proses uji kompetensi ini, LSP memerlukan Tempat Uji Kompetensi (TUK). TUK adalah tempat kerja atau tempat lainnya yang memenuhi persyaratan untuk digunakan sebagai tempat pelaksanaan uji kompetensi oleh LSP. TUK sebelum digunakan dalam proses uji kompetensi terlebih dahulu harus diverifikasi oleh LSP. Verifikasi ini dilakukan oleh LSP terhadap TUK untuk memastikan bahwa TUK memenuhi persyaratan teknis dan persyaratan manajemen yang ditetapkan untuk digunakan dalam kegiatan uji kompetensi.TUK ini selain memiliki fungsi sebagai tempat pelaksana uji kompetnsi juga memiliki fungsi pemasaran kegiatan sertifikasi kompetensi untuk membantu pelaksanaan uji kompetensi.
Kepala TUK LSP PMI - Pusdiklat PMI Pusat Jatinangor, Drh Denok Rahayu menyatakan “TUK Jatinangor yang berada dibawah binaan LSP PMI ini Pusdiklat ini nantinya tidak hanya disiapkan menjadi TUK LSP PMI untuk okupasi Layanan Air dan sanitasi, mencakup Pengolahan Air Bersih, Pembangunan Latrine, Promosi sanitasi dan Pendistribusian Air Bersih.”
Lebih lanjut Denok menambahkan “Pusdiklat PMI Pusat Jatinangor ini selama ini memang menjadi Pusdiklat Air dan sanitasi unggulan PMI yang tidak hanya melayani pelatihan di tingkat nasional, namun juga pelatihan level regional dan Global. Penggunanya tidak hanya berasal dari Gerakan Palang Merah dan Bulan sabit Merah saja, namun juga berasal dari Badan PBB, Internasional NGO, BNPB dan organisasi praktisi kebencanaan lainnya”. “TUK LSP PMI ini akan disiapkan untuk mengampu 22 Skema Okupasi, mencakup Tanggap Darurat Bencana, Layanan Kesehatan dan Sososial serta Trainer”, pungkasnya.
“Kami akan berkomitmen untuk menjaga agar Pusdiklat ini memenuhi persyaratan teknis TUK, sehingga mampu menyelenggarakan Uji Kompetensi secara kontekstual baik materi, lingkungan kerja dan kesiapan sarana perangkatnya. Kami memiliki fasilitas yang lengkap seperti peralatan WASH mulai dari peralatan manual sampai dengan yang otomatik, Peralatan SAR, Peralatan Pertolongan Pertama bahkan Peralatan PKDD (Klinik Kesehatan Lapangan)”, imbuhnya.
Reporter : Arifin MH
TUK sebagai kelengkapan LSP, harus memenuhi persyaratan teknis sebagaimana tertuang dalam Pedoman 206 BNSP Tahun 2014. TUK LSP PMI Pusdiklat PMI Pusat Jatinangor sebelumnya adalah merupakan TUK LSP PB. Dalam melaksanakan proses uji kompetensi ini, LSP memerlukan Tempat Uji Kompetensi (TUK). TUK adalah tempat kerja atau tempat lainnya yang memenuhi persyaratan untuk digunakan sebagai tempat pelaksanaan uji kompetensi oleh LSP. TUK sebelum digunakan dalam proses uji kompetensi terlebih dahulu harus diverifikasi oleh LSP. Verifikasi ini dilakukan oleh LSP terhadap TUK untuk memastikan bahwa TUK memenuhi persyaratan teknis dan persyaratan manajemen yang ditetapkan untuk digunakan dalam kegiatan uji kompetensi.TUK ini selain memiliki fungsi sebagai tempat pelaksana uji kompetnsi juga memiliki fungsi pemasaran kegiatan sertifikasi kompetensi untuk membantu pelaksanaan uji kompetensi.
Kepala TUK LSP PMI - Pusdiklat PMI Pusat Jatinangor, Drh Denok Rahayu menyatakan “TUK Jatinangor yang berada dibawah binaan LSP PMI ini Pusdiklat ini nantinya tidak hanya disiapkan menjadi TUK LSP PMI untuk okupasi Layanan Air dan sanitasi, mencakup Pengolahan Air Bersih, Pembangunan Latrine, Promosi sanitasi dan Pendistribusian Air Bersih.”
Lebih lanjut Denok menambahkan “Pusdiklat PMI Pusat Jatinangor ini selama ini memang menjadi Pusdiklat Air dan sanitasi unggulan PMI yang tidak hanya melayani pelatihan di tingkat nasional, namun juga pelatihan level regional dan Global. Penggunanya tidak hanya berasal dari Gerakan Palang Merah dan Bulan sabit Merah saja, namun juga berasal dari Badan PBB, Internasional NGO, BNPB dan organisasi praktisi kebencanaan lainnya”. “TUK LSP PMI ini akan disiapkan untuk mengampu 22 Skema Okupasi, mencakup Tanggap Darurat Bencana, Layanan Kesehatan dan Sososial serta Trainer”, pungkasnya.
“Kami akan berkomitmen untuk menjaga agar Pusdiklat ini memenuhi persyaratan teknis TUK, sehingga mampu menyelenggarakan Uji Kompetensi secara kontekstual baik materi, lingkungan kerja dan kesiapan sarana perangkatnya. Kami memiliki fasilitas yang lengkap seperti peralatan WASH mulai dari peralatan manual sampai dengan yang otomatik, Peralatan SAR, Peralatan Pertolongan Pertama bahkan Peralatan PKDD (Klinik Kesehatan Lapangan)”, imbuhnya.
Reporter : Arifin MH