PUNTUNG ROKOK! MEMBUTUHKAN WAKTU 5-10 TAHUN UNTUK TERURAI
Diskusi Komunitas

𝗣𝗨𝗡𝗧𝗨𝗡𝗚 𝗥𝗢𝗞𝗢𝗞! 𝗠𝗘𝗠𝗕𝗨𝗧𝗨𝗛𝗞𝗔𝗡 𝗪𝗔𝗞𝗧𝗨 𝟱-𝟭𝟬 𝗧𝗔𝗛𝗨𝗡 𝗨𝗡𝗧𝗨𝗞 𝗧𝗘𝗥𝗨𝗥𝗔𝗜 🚬
Puntung rokok menyumbang 30% hingga 40% dari semua sampah yang ditemukan di tempat pembuangan sampah perkotaan
Ditambah lagi puntung rokok menyumbang lebih dari 766 juta kilogram sampah beracun setiap tahun. Mereka juga merupakan salah satu sampah plastik yang paling sering dijumpai di pantai, yang membuat ekosistem laut lebih rentan terhadap kebocoran mikroplastik.
Menurut WHO, kebiasaan membuang puntung rokok sembarangan dilakukan oleh jutaan orang. Setidaknya dua pertiga puntung rokok ditemukan berserakan di trotoar atau selokan, dan akhirnya berujung di lautan. Ditambah banyak perokok mengaku membuang puntung rokok sembarangan, mungkin karena mereka percaya itu dapat terurai dan entah bagaimana tidak menganggapnya sebagai sampah.
Perlu diketahui, puntung rokok membutuhkan waktu 5 - 10 tahun untuk terurai dan apabila dibuang sembarangan akan merusak lingkungan hidup, masih mau membuang puntung rokok sembarangan?
Sumber :
Mitra Tata Lingkungan Baru
@ptmtlb
www.mtlb.co.id
Puntung rokok menyumbang 30% hingga 40% dari semua sampah yang ditemukan di tempat pembuangan sampah perkotaan
Ditambah lagi puntung rokok menyumbang lebih dari 766 juta kilogram sampah beracun setiap tahun. Mereka juga merupakan salah satu sampah plastik yang paling sering dijumpai di pantai, yang membuat ekosistem laut lebih rentan terhadap kebocoran mikroplastik.
Menurut WHO, kebiasaan membuang puntung rokok sembarangan dilakukan oleh jutaan orang. Setidaknya dua pertiga puntung rokok ditemukan berserakan di trotoar atau selokan, dan akhirnya berujung di lautan. Ditambah banyak perokok mengaku membuang puntung rokok sembarangan, mungkin karena mereka percaya itu dapat terurai dan entah bagaimana tidak menganggapnya sebagai sampah.
Perlu diketahui, puntung rokok membutuhkan waktu 5 - 10 tahun untuk terurai dan apabila dibuang sembarangan akan merusak lingkungan hidup, masih mau membuang puntung rokok sembarangan?
Sumber :
Mitra Tata Lingkungan Baru
@ptmtlb
www.mtlb.co.id