Masuk Daftar

PROGRAM KAWASAN DILARANG MEROKOK

Diskusi Komunitas
𝗣𝗥𝗢𝗚𝗥𝗔𝗠 𝗞𝗔𝗪𝗔𝗦𝗔𝗡 𝗗𝗜𝗟𝗔𝗥𝗔𝗡𝗚 𝗠𝗘𝗥𝗢𝗞𝗢𝗞

Salah satu penyumbang terbesar pencemaran udara berasal dari polutan asap rokok.

Hal tersebut mendorong Pemerintah Bandung untuk membuat Peraturan Daerah (Perda) Nomor 13 Tahun 2017 Tentang Kawasan Tanpa Rokok.

Perda ini bukan diciptakan untuk membatasi perokok untuk merokok, melainkan mengatur kawasan tanpa rokok guna melindungi hak masyarakat bukan perokok untuk menghirup udara yang bersih, sehat dan bebas dari asap dan puntung rokok.

Penetapan kawasan tanpa rokok merupakan kewajiban pemerintah dalam melindungi hak-hak generasi sekarang dan generasi mendatang atas kesehatan diri, lingkungan serta kedepannya akan dikenakan sanksi buat warga yang diketahui melanggar.

Yuk, kita bantu mewujudkan.

𝗦𝘂𝗺𝗯𝗲𝗿 :
𝗜𝗻𝗳𝗼𝗕𝗮𝗻𝗱𝘂𝗻𝗴
@𝗶𝗻𝗳𝗼𝗯𝗮𝗻𝗱𝘂𝗻𝗴

Tagar Populer

Berita Warga Terkait

Berita Warga Terpopuler

Berita Warga Terbaru

Jelajahi Informasi Lebih Dalam

Berita Warga

Kabar berita terkini dari warga

Loker

Informasi lapangan pekerjaan

Acara

Undangan acara untuk warga

Laporan Warga

Masalah yang terjadi di lingkungan

Komunitas

Ruang komunitas AtmaGo

Lihat kabar pilihan, khusus dirangkum untukmu!

Masuk Daftar