PPO Daun Hijau Koordinasi Swakelola Dengan Pembuat Kebijakan di Kabupaten Barru
Citizen News

BARRU – PPO Daun Hijau gelar Pertemuan Dengan Pembuat Kebijakan di Tingkat Kabupaten Barru Untuk Memperkuat OMS Supaya Dapat Mengakses Swakelola tipe 3, Rabu 22 Februari 2022.
Petemuan tersebut dilakukan guna memberikan masukan kepada pengambil kebijakan terkait pelaksanaan Perpres 16/2018 tentang Swakelola Tipe III dengan Ormas atau LSM.
Pertemuan tersebut berlangsung di dua titik, diamtaranya yaitu di Kantor Dinas Pertanian, dan di Kantor Kesbangpol Pemerintah Kabupaten Barru, Sulsel.
Koordinator Program PPO Dau Hijau, Jon Rantepadang menjelaskan bahwa kegiatan ini dilakukannya untuk menyebar luaskan terkait pelaksanaan Perpres 16/2018 tentang Swakelola Tipe III dengan Ormas atau LSM.
“Apalagi Swakelola Tipe III dengan Ormas atau LSM ini merupakan hal baru yang masih belum banyak dilaksanakan, khususnya di Kabupaten Barru,” ujarnya.
“Tidak semua OPD mengetahui terkait juknis Swakelola Tipe III dengan Ormas atau LSM ini,” katanya.
“Maka dari itu, kita memberikan masukan kepada pengambil kebijakan terkait pelaksanaan Perpres 16/2018 tentang Swakelola Tipe III dengan Ormas atau LSM,” tandasnya.
Petemuan tersebut dilakukan guna memberikan masukan kepada pengambil kebijakan terkait pelaksanaan Perpres 16/2018 tentang Swakelola Tipe III dengan Ormas atau LSM.
Pertemuan tersebut berlangsung di dua titik, diamtaranya yaitu di Kantor Dinas Pertanian, dan di Kantor Kesbangpol Pemerintah Kabupaten Barru, Sulsel.
Koordinator Program PPO Dau Hijau, Jon Rantepadang menjelaskan bahwa kegiatan ini dilakukannya untuk menyebar luaskan terkait pelaksanaan Perpres 16/2018 tentang Swakelola Tipe III dengan Ormas atau LSM.
“Apalagi Swakelola Tipe III dengan Ormas atau LSM ini merupakan hal baru yang masih belum banyak dilaksanakan, khususnya di Kabupaten Barru,” ujarnya.
“Tidak semua OPD mengetahui terkait juknis Swakelola Tipe III dengan Ormas atau LSM ini,” katanya.
“Maka dari itu, kita memberikan masukan kepada pengambil kebijakan terkait pelaksanaan Perpres 16/2018 tentang Swakelola Tipe III dengan Ormas atau LSM,” tandasnya.