PPKM DAN EDUKASI PEMDA DALAM PENANGANAN COVID 19
Berita Warga

Menindaklanjuti SE Bupati Boyolali No. 300/567/5.5/ 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan masyarakat Yang Berpotensi menimbulkan Virus Cocid- 19 ( PPKM ) Forum Masyarakat Madani ( FORMMAD ) meminta pemkab lebih ketat memberlakukan prokes di tengah terus naiknya kasus covid 19 . Pusat keramian dan titik kerumunan seperti pasar, mall, toko-toko, pabrik-pabrik perlu mendapat perhatian khusus. Prokes mutlak diperlakukan ketat selain sosialisasi di tengah masyarakat. Kesadaran warga yang memakai masker juga masih rendah. Lalu lalang warga di jalan raya masih banyak yang tidak memakai masker. Tempat cuci tangan di pusat kermaian juga masih sedikit perlu ditambah. Hajatan warga belum mendapat pengawasan ketat perlu edukasi lagi oleh tim terpadu penanganan covid 19.
Tempat tempat ibadah juga masih yang banyak tidak jaga jarak. Penanganana covid berangkat dari kesadaran warga dan ketegasan pengambil kebijakan karena covid 19 sudah menjadi ancaman global.
Seperti buah simakalama memang, satu sisi ekonomi warga harus tetap jalan namun keselamatan jiwa juga perlu diperhatikan. Pembatasan pilihan yang tepat karena bukan larangan, warga masih bisa menggerakkan perekonomian namun pencegahan covid 19 dapat dimaksimalkan tegas Ketua FORMMAD Boyolali Eko Bambang Setiawan Minggu 10 Jauari 2021
Tidak hanya pemerintah, semua elemen berperan dalam mensukseskan PPKM nantinya, tokoh agama, tokoh masyarakat, ormas, ORNOP ( Organisasi Non Pemerintah ) dan tentu masmedia juga dituntut ikut berperan mengedukasi masyarakat dan turut mengawasinya. Pengawasan pemberlakukan PPKM Dimulai dari tingkat bawah RT/RW. Lintas sektoral dan didukung pusat informasi yang cepat dan terarah. Masyarakat butuh media informasi yang utuh tidak sepotong-sepotong diterimanya. Seperti masih adanya sebagian masyarakat yang kurang peduli bahaya Covid 19 bahkan menganggab tidak ada, edukasi yang benar dibutuhkan karena covid 19 menyebar sedemikian cepat. Kegiatan keagamaan atau giat budaya lokal juga diminta tetap menaati prokes ada pembatasan jumlah dan waktu penyelenggaraan, meminimalisir penyebaran melalui kerumunan warga dan pemberlakuan jam malam sangat penting untuk memutus mata rantai penyebaran virus covid 19.
Satgas Covid 19 tingkatan RT/RW sampa jajaran Kabupaten harus benar-benar melakukan sosialisasidan edukasi yang tepat sehigga warga mengetahui betul dan benar tentang keberadaan virus tersebut. Hal ini dibutuhkan agar memutus matai rantai virus yanng dimana Kabupeten Boyolali update terakhir tanggal 10 Januari 2021 pukul 12.21 kasus konfirmasi 3500 kumulatif, 136 dirawat, 200 isolsi mandiri, 108 meninggal dan 6 sembuh sumber https://covid19.boyolali.go.id/. Hal ini tentunya daat ditunjang dengan kegiatan sosialisasi secara masiv ( Bersama dengan Forkopinda, Forkopincam, Bhabinkamtimas dan Babinsa ), giat bersama dengan TNI, Polri dan satpol PP serta patroli ketempat-tempat potensi krumunan, Himbauan penegakan prokes ( Perda sampai dengan UU lainnya) tentunya dibarengi dengan tindakan tegas dalam menindak apabila ditemukan kerumunan harus dibubarkan.
Tempat tempat ibadah juga masih yang banyak tidak jaga jarak. Penanganana covid berangkat dari kesadaran warga dan ketegasan pengambil kebijakan karena covid 19 sudah menjadi ancaman global.
Seperti buah simakalama memang, satu sisi ekonomi warga harus tetap jalan namun keselamatan jiwa juga perlu diperhatikan. Pembatasan pilihan yang tepat karena bukan larangan, warga masih bisa menggerakkan perekonomian namun pencegahan covid 19 dapat dimaksimalkan tegas Ketua FORMMAD Boyolali Eko Bambang Setiawan Minggu 10 Jauari 2021
Tidak hanya pemerintah, semua elemen berperan dalam mensukseskan PPKM nantinya, tokoh agama, tokoh masyarakat, ormas, ORNOP ( Organisasi Non Pemerintah ) dan tentu masmedia juga dituntut ikut berperan mengedukasi masyarakat dan turut mengawasinya. Pengawasan pemberlakukan PPKM Dimulai dari tingkat bawah RT/RW. Lintas sektoral dan didukung pusat informasi yang cepat dan terarah. Masyarakat butuh media informasi yang utuh tidak sepotong-sepotong diterimanya. Seperti masih adanya sebagian masyarakat yang kurang peduli bahaya Covid 19 bahkan menganggab tidak ada, edukasi yang benar dibutuhkan karena covid 19 menyebar sedemikian cepat. Kegiatan keagamaan atau giat budaya lokal juga diminta tetap menaati prokes ada pembatasan jumlah dan waktu penyelenggaraan, meminimalisir penyebaran melalui kerumunan warga dan pemberlakuan jam malam sangat penting untuk memutus mata rantai penyebaran virus covid 19.
Satgas Covid 19 tingkatan RT/RW sampa jajaran Kabupaten harus benar-benar melakukan sosialisasidan edukasi yang tepat sehigga warga mengetahui betul dan benar tentang keberadaan virus tersebut. Hal ini dibutuhkan agar memutus matai rantai virus yanng dimana Kabupeten Boyolali update terakhir tanggal 10 Januari 2021 pukul 12.21 kasus konfirmasi 3500 kumulatif, 136 dirawat, 200 isolsi mandiri, 108 meninggal dan 6 sembuh sumber https://covid19.boyolali.go.id/. Hal ini tentunya daat ditunjang dengan kegiatan sosialisasi secara masiv ( Bersama dengan Forkopinda, Forkopincam, Bhabinkamtimas dan Babinsa ), giat bersama dengan TNI, Polri dan satpol PP serta patroli ketempat-tempat potensi krumunan, Himbauan penegakan prokes ( Perda sampai dengan UU lainnya) tentunya dibarengi dengan tindakan tegas dalam menindak apabila ditemukan kerumunan harus dibubarkan.