PJU Mati, Pemkab Bekasi Dinilai Abaikan Keselamatan Pengendara
Berita Warga

Bekasi – Lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) di sepanjang jalan Kampung Gili-Gili, Desa Sukajadi, Kecamatan Sukakarya, mati dan tidak terawat. Akibatnya, kawasan tersebut menjadi gelap pada malam hari, meningkatkan risiko kecelakaan serta tindakan kriminal di jalan raya.
Jefri, Sekretaris Karang Taruna Desa Sukajadi, mengungkapkan kegeramannya terhadap kondisi tersebut. Ia menilai Pemkab Bekasi seharusnya bertanggung jawab atas pemeliharaan PJU demi keselamatan masyarakat.
“Penerangan jalan itu penting untuk keselamatan pengendara motor dan mengurangi angka kriminalitas, seperti aksi begal dan kejahatan lainnya,” ujar Jefri saat ditemui di kediamannya, Sabtu (22/03/25).
Menurutnya, sebagai aset pemerintah, PJU seharusnya memiliki anggaran perawatan rutin. Namun, jika dibiarkan mati tanpa perbaikan, hal itu menunjukkan ketidakpedulian Pemkab Bekasi terhadap keselamatan pengguna jalan.
“Aset pemerintah pasti ada anggaran perawatannya. Kalau terus dibiarkan mati, berarti Pemkab Bekasi tidak memperhatikan keselamatan masyarakat di jalan raya,” tegasnya.
Jefri juga berencana mengajukan surat audiensi ke Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan Kabupaten Bekasi untuk mempertanyakan anggaran perawatan PJU.
“Setiap pembelian token listrik, ada Pajak Penerangan Jalan (PPJ) sebesar 3%. Jika masyarakat sudah memenuhi kewajiban mereka, tapi pemerintah tidak mengutamakan perbaikan PJU, siapa yang akan bertanggung jawab jika terjadi hal yang tidak diinginkan di jalan?” lanjutnya.
Ia menegaskan bahwa pihaknya akan segera mempertanyakan anggaran tersebut karena itu adalah hak masyarakat Kabupaten Bekasi.
Jefri, Sekretaris Karang Taruna Desa Sukajadi, mengungkapkan kegeramannya terhadap kondisi tersebut. Ia menilai Pemkab Bekasi seharusnya bertanggung jawab atas pemeliharaan PJU demi keselamatan masyarakat.
“Penerangan jalan itu penting untuk keselamatan pengendara motor dan mengurangi angka kriminalitas, seperti aksi begal dan kejahatan lainnya,” ujar Jefri saat ditemui di kediamannya, Sabtu (22/03/25).
Menurutnya, sebagai aset pemerintah, PJU seharusnya memiliki anggaran perawatan rutin. Namun, jika dibiarkan mati tanpa perbaikan, hal itu menunjukkan ketidakpedulian Pemkab Bekasi terhadap keselamatan pengguna jalan.
“Aset pemerintah pasti ada anggaran perawatannya. Kalau terus dibiarkan mati, berarti Pemkab Bekasi tidak memperhatikan keselamatan masyarakat di jalan raya,” tegasnya.
Jefri juga berencana mengajukan surat audiensi ke Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan Kabupaten Bekasi untuk mempertanyakan anggaran perawatan PJU.
“Setiap pembelian token listrik, ada Pajak Penerangan Jalan (PPJ) sebesar 3%. Jika masyarakat sudah memenuhi kewajiban mereka, tapi pemerintah tidak mengutamakan perbaikan PJU, siapa yang akan bertanggung jawab jika terjadi hal yang tidak diinginkan di jalan?” lanjutnya.
Ia menegaskan bahwa pihaknya akan segera mempertanyakan anggaran tersebut karena itu adalah hak masyarakat Kabupaten Bekasi.