Masuk Daftar

PERWAKILAN OMS BERDIALOG DENGAN SEKDA SOAL PELAYANAN PUBLIK

Berita Warga
Pelayanan Publik merupakan salah satu kebutuhan masyarakat yang harus terus dilakukan perbaikan. Di kabupaten Wonosobo, Pelayanan Publik berada pada zona kuning (sedang) dengan skor tipis 54,8.
Terkait dengan hal itu, 10 organisasi masyarakat sipil (OMS) beberapa waktu lalu mengadakan diskusi seputar pelayanan publik. Adapun kehadiran para aktivis beraudiensi dengan Sekda Wonosobo itu adalah untuk menyampaikan hasil diskusi tersebut. Para perwakilan OMS itu dipimpin oleh Sarwanto Priadhi dan diikuti oleh Farida Astuti (Papeling Asri), Bayu Surya (KITA Institute), Hasmi (PMII), Dwi Kuncoro (MP3).
Pada pengantarnya, Sarwanto menyoroti masalah pelayanan dasar masyarakat yang merupakan kewajiban pemerintah dan sekaligus menjadi hak masyarakat. "Nilai demokrasi dalam penyelenggaraan pemerintahan yang moderen dapat diukur dari kualitas penyelenggaraan pelayanan publik yang partisipatif", tegasnya.
Farida Astuti, aktivis Papeling Asri, mengatakan bahwa banyak hal yang harus ditingkatkan dari sektor pelayanan publik di Wonosobo. "Pelayanan publik terutama di masa pandemi covid 19 harus benar-benar diterapkan dengan menggunakan protokol kesehatana yang tepat sehingga memberikan rasa aman bagi petugas layanan dan masyarakat yang dilayani, tanpa mengurangi kualitas pelayanan", kata Farida yang juga mantan komisioner KPU Wonosobo itu.
Sementara itu, Hasmi dari PMII, sangat berharap agar pelayanan publik benar-benar prima sehingga masyarakat merasakan kehadiran pemerintah. Sedangkan Bayu dari KITA Institute menyoroti masalah perlunya menyegerakan pembentukan perda pelayanan publik. "Perda menjadi dasar penyusunan standar pelayanan di Wonosobo sehingga tidak lagi cuma mendasarkan pada pelayanan minimal", kata Bayu.
Sekda Wonosobo, Drs. One Andang Wardoyo, MSi., sangat mengapresiasi kehadiran dan sumbang pemikiran para aktivis OMS. "Saya akui, nasih banyak yang harus ditingkatkan. Oleh sebab itu, inisiatif para aktifis OMS untuk memberikan masukan, bahkan kritik sekalipun, sangat diperlukan", kata Andang.
Selanjutnya dikatakan pula bahwa pihaknya juga sedang melakukan penataan SDM agar mampu bekerja lebih cepat dalam menangani pelayanan publik.
"Di tingkat regulasi, pemkab akan banyak melakukan perbaikan agar bisa menjadi payung hukum yang jelas bagi petugas layanan dan masyarakat yang dilayani. Makanya public hearing itu dikembangkan untuk mewujudkan regulasi yang partisipatif", lanjut Andang.

Topik Terkait

Lokasi Terkait

Dilihat 953 kali

0 Komentar

Komentar

Tagar Populer

Berita Warga Terkait

Berita Warga Terpopuler

Berita Warga Terbaru

Jelajahi Informasi Lebih Dalam

Berita Warga

Kabar berita terkini dari warga

Loker

Informasi lapangan pekerjaan

Acara

Undangan acara untuk warga

Laporan Warga

Masalah yang terjadi di lingkungan

Komunitas

Ruang komunitas AtmaGo

Lihat kabar pilihan, khusus dirangkum untukmu!

Masuk Daftar