Masuk Daftar

Pertolongan Pertama Pada Korban Kecelakaan

Berita Warga
Jumlah kecelakaan lalu lintas di Indonesia mencapai 98,9 ribu kasus menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) 2015, dan menyebabkan kematian hingga 26 ribu orang meninggal.

Dalam kasus kecelakaan, korban memerlukan pertolongan pertama demi mencegah akibat terburuk, yaitu kematian. Tidak jarang kematian diakibatkan karena korban terlambat mendapatkan pertolongan. Pertolongan pertama dapat membantu korban sebelum ditangani pihak medis.

Apa saja pertolongan pertama ketika menemui kasus kecelakaan?
1.Memanggil layanan darurat 112 untuk menjelaskan apa yang terjadi, berapa jumlah korban, kondisi korban, dan lokasi tempat kejadian. 

2.Memberi ruang terbuka untuk korban itu penting. Mintalah orang lain tidak mengerumuni korban agar ia mendapatkan oksigen yang cukup untuk bernafas.

3.Jika ada cedera dalam seperti luka patah tulang, jangan memindahkan posisinya, karena itu berpotensi memperparah cedera.

4.Korban berpotensi mengalami shock pascakecelakaan yang biasanya ditunjukkan dengan wajah yang memucat. Untuk menanganinya, berilah korban kenyamanan agar tubuhnya kembali hangat. Lalu, longgarkan ikat pinggang dan kancing kerah baju agar peredaran darah kembali lancar.

5.Berlututlah di samping korban untuk memeriksa jika ada pendarahan, lalu tekan dan tutup bagian luka agar korban tidak kehabisan darah. Apabila darah masih mengalir, ikat bagian atas luka dekat jantung dengan sehelai kain.

Yuk, pelajari pertolongan pertama pada korban kecelakaan!

Sumber: IndonesiaBaik (Kemkominfo RI)

Topik Terkait

Lokasi Terkait

Dilihat 3897 kali

Widya Sari

Sesepuh

0 Komentar

Komentar

Tagar Populer

Berita Warga Terpopuler

Berita Warga Terbaru

Jelajahi Informasi Lebih Dalam

Berita Warga

Kabar berita terkini dari warga

Loker

Informasi lapangan pekerjaan

Acara

Undangan acara untuk warga

Laporan Warga

Masalah yang terjadi di lingkungan

Komunitas

Ruang komunitas AtmaGo

Lihat kabar pilihan, khusus dirangkum untukmu!

Masuk Daftar