Perpenca di Musrenbang Kabupaten Jember 2024
Diskusi Komunitas

Untuk kesekian kalinya Perpenca diundang dalam kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Kabupaten Jember. Pada hari Senin, 13 Maret 2023 Pemerintahh Kabupaten Jember menggelar Musrenbang (Musyawarah Rencana Pembangunan) Rencana Kerja Pemerintah (RKPD) Kabupaten Jember Tahun 2024 di gedung PB Sudirman Jember. Acara dibuka oleh Bupati Jember dan dihadiri oleh Wakil Bupati Jember dan para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Jember.
Berdasarkan laporan dari Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Jember, Hadi Mulyono, pihaknya mendapatkan 991 usulan program di Tahun 2023.
Usulan itu, berdasarkan hasil dari Musrenbang tingkat desa/kelurahan, kecamatan serta dari OPD Pemkab Jember.
Terdiri atas 323 untuk program sarana wilayah, kemudian 222 di bidang ekonomi dan 446 di bidang sosial budaya. Juga ada usulan dari anggota DPRD Jember lewat pokok pikiran sebanyak 993," ujar Hadi.
Sementara, Bupati Jember Hendy Siswanto saat membuka Musrenbang tersebut menuturkan ada tiga tantangan besar dalam pembangunan Tahun 2024, yakni adanya Pemilu 2024, kemudian kondisi ekonomi global serta stunting, Angka Kematian Ibu (AKI), AKB (Angka Kematian Bayi) serta kemiskinan ekstrem.
Oleh karena itu, Bupati Hendy berharap dengan diadakannya Musrenbang kali ini, pihaknya dapat menerima banyak masukan dari seluruh unsur untuk pembangunan Kabupaten Jember Tahun 2024.
Meski pada 2023 pihaknya menerima hasil positif dengan adanya penurunan kemiskinan dan pengangguran, tetapi Bupati Hendy menyebutkan, bahwa hal itu belum signifikan.
Pada Musrenbang (Musyawarah Rencana Pembangunan) Rencana Kerja Pemerintah (RKPD) Kabupaten Jember Tahun 2024 ini Persatuan Penyandang Disabilitas dan Center Advokasi (Perpenca) mengusulkan beberapa point yang berkaitan dengan disabilitas, diantaranya :
1. Pengadaan Afirmasi kuota 2% untuk PPPK dan CPNS
2. Pembentukan Komisi Daerah Disabilitas (KDD)
3. Pengadaan pelatihan vokasi (keterampilan kerja) bagi disabilitas
4. Pengadaan kendaraan antar jemput sekolah bagi siswa inklusi
5. Keterlibatan disabilitas di Musrembang tingkat desa, kecamatan dan kabupaten
6. Jaminan Kesehatan Khusus (Jamkesus), BPJS Kesehatan dan BPJS Tenaga Kerja
Musrenbang itu diiikuti oleh 406 orang dari sejumlah perwakilan lembaga di Kabupaten Jember.
Mereka antara lain instansi di dalam Pemkab Jember, DPRD Jember, instansi di luar Pemkab Jember, juga organisasi kemasyarakatan.
Hadir pula mewakili Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, Asisten Administrasi dan Umum Provinsi Jatim H A Jazuli.
Semoga dari enam usulan Perpenca ini ada yang disetujui oleh Bappeda Jember, terutama usulan yang langsung dirasakan manfaat dan dampaknya bagi disabilitas Jember. Seperti Sektor Pendidikan, Kesehatan, Pekerjaan dan infrastruktur yang ramah bagi disabilitas.
Berdasarkan laporan dari Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Jember, Hadi Mulyono, pihaknya mendapatkan 991 usulan program di Tahun 2023.
Usulan itu, berdasarkan hasil dari Musrenbang tingkat desa/kelurahan, kecamatan serta dari OPD Pemkab Jember.
Terdiri atas 323 untuk program sarana wilayah, kemudian 222 di bidang ekonomi dan 446 di bidang sosial budaya. Juga ada usulan dari anggota DPRD Jember lewat pokok pikiran sebanyak 993," ujar Hadi.
Sementara, Bupati Jember Hendy Siswanto saat membuka Musrenbang tersebut menuturkan ada tiga tantangan besar dalam pembangunan Tahun 2024, yakni adanya Pemilu 2024, kemudian kondisi ekonomi global serta stunting, Angka Kematian Ibu (AKI), AKB (Angka Kematian Bayi) serta kemiskinan ekstrem.
Oleh karena itu, Bupati Hendy berharap dengan diadakannya Musrenbang kali ini, pihaknya dapat menerima banyak masukan dari seluruh unsur untuk pembangunan Kabupaten Jember Tahun 2024.
Meski pada 2023 pihaknya menerima hasil positif dengan adanya penurunan kemiskinan dan pengangguran, tetapi Bupati Hendy menyebutkan, bahwa hal itu belum signifikan.
Pada Musrenbang (Musyawarah Rencana Pembangunan) Rencana Kerja Pemerintah (RKPD) Kabupaten Jember Tahun 2024 ini Persatuan Penyandang Disabilitas dan Center Advokasi (Perpenca) mengusulkan beberapa point yang berkaitan dengan disabilitas, diantaranya :
1. Pengadaan Afirmasi kuota 2% untuk PPPK dan CPNS
2. Pembentukan Komisi Daerah Disabilitas (KDD)
3. Pengadaan pelatihan vokasi (keterampilan kerja) bagi disabilitas
4. Pengadaan kendaraan antar jemput sekolah bagi siswa inklusi
5. Keterlibatan disabilitas di Musrembang tingkat desa, kecamatan dan kabupaten
6. Jaminan Kesehatan Khusus (Jamkesus), BPJS Kesehatan dan BPJS Tenaga Kerja
Musrenbang itu diiikuti oleh 406 orang dari sejumlah perwakilan lembaga di Kabupaten Jember.
Mereka antara lain instansi di dalam Pemkab Jember, DPRD Jember, instansi di luar Pemkab Jember, juga organisasi kemasyarakatan.
Hadir pula mewakili Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, Asisten Administrasi dan Umum Provinsi Jatim H A Jazuli.
Semoga dari enam usulan Perpenca ini ada yang disetujui oleh Bappeda Jember, terutama usulan yang langsung dirasakan manfaat dan dampaknya bagi disabilitas Jember. Seperti Sektor Pendidikan, Kesehatan, Pekerjaan dan infrastruktur yang ramah bagi disabilitas.