Peningkatan Status Aktivitas Gunung Merapi Dari "Waspada (Level II) Menjadi Siaga (Level III)"
Citizen News

𝐏𝐞𝐧𝐢𝐧𝐠𝐤𝐚𝐭𝐚𝐧 𝐒𝐭𝐚𝐭𝐮𝐬 𝐀𝐤𝐭𝐢𝐯𝐢𝐭𝐚𝐬 𝐆𝐮𝐧𝐮𝐧𝐠 𝐌𝐞𝐫𝐚𝐩𝐢 𝐃𝐚𝐫𝐢 "𝐖𝐚𝐬𝐩𝐚𝐝𝐚 (𝐋𝐞𝐯𝐞𝐥 𝐈𝐈)
𝐌𝐞𝐧𝐣𝐚𝐝𝐢 𝐒𝐢𝐚𝐠𝐚 (𝐋𝐞𝐯𝐞𝐥 𝐈𝐈𝐈)"
#Slemanis, berdasarkan data hasil pemantauan Gunung Merapi oleh Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi (BPPTKG), aktivitas vulkanik saat ini dapat berlanjut ke erupsi yang membahayakan penduduk.
Oleh karena itu, pada tanggal 5 November 2020 pukul 12.00 WIB, tingkat aktivitas Merapi dinaikkan dari WASPADA (Level II) ke SIAGA (Level III).
Dengan ditetapkannya status Siaga (Level III), maka rekomendasi bagi masyarakat dan pemerintah daerah antara lain :
1.) Prakiraan daerah bahaya meliputi :
A. Provinsi DIY
a. Kabupaten Sleman. Kecamatan Cangkringan : Desa Glagaharjo (Dusun Kalitengah Lor); Desa Kepuharjo (Dusun Kaliadem); Desa Umbulharjo (Dusun Palemsari).
B. Provinsi Jawa Tengah
a. Kabupaten Magelang. Kecamatan Dukun : Desa Ngargomulyo (Dusun Batur Ngisor, Gemer, Ngandong, Karanganyar); Desa Krinjing (Dusun Trayem, Pugeran, Trono); Desa Paten (Babadan 1, Babadan 2)
b. Kabupaten Boyolali. Kecamatan Selo : Desa Tlogolele (Dusun Stabelan, Takeran, Belang); Desa Klakah (Dusun Sumber, Bakalan, Bangunsari, Klakah Nduwur); Desa Jrakah (Dusun Jarak, Sepi)
c. Kabupaten Klaten. Kecamatan Kemalang : Desa Tegal Mulyo (Dusun Pajekan, Canguk, Sumur); Desa Sidorejo (Dusun Petung, Kembangan, Deles); Desa Balerante (Dusun Sambungrejo, Ngipiksari, Gondang)
2.) Penambangan di alur sungai-sungai yang berhulu di Gunung Merapi dalam KRB III direkomendasikan untuk dihentikan.
3.) Pelaku wisata agar tidak melakukan kegiatan wisata di KRB III G. Merapi termasuk kegiatan pendakian ke puncak Gunung Merapi.
4.) Pemerintah Kabupaten Sleman, Kabupaten Magelang, Kabupaten Boyolali dan Kabupaten Klaten agar mempersiapkan segala sesuatu yang terkait dengan upaya mitigasi bencana.
Sumber :
Pemkab Sleman
@pemkabsleman
𝐌𝐞𝐧𝐣𝐚𝐝𝐢 𝐒𝐢𝐚𝐠𝐚 (𝐋𝐞𝐯𝐞𝐥 𝐈𝐈𝐈)"
#Slemanis, berdasarkan data hasil pemantauan Gunung Merapi oleh Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi (BPPTKG), aktivitas vulkanik saat ini dapat berlanjut ke erupsi yang membahayakan penduduk.
Oleh karena itu, pada tanggal 5 November 2020 pukul 12.00 WIB, tingkat aktivitas Merapi dinaikkan dari WASPADA (Level II) ke SIAGA (Level III).
Dengan ditetapkannya status Siaga (Level III), maka rekomendasi bagi masyarakat dan pemerintah daerah antara lain :
1.) Prakiraan daerah bahaya meliputi :
A. Provinsi DIY
a. Kabupaten Sleman. Kecamatan Cangkringan : Desa Glagaharjo (Dusun Kalitengah Lor); Desa Kepuharjo (Dusun Kaliadem); Desa Umbulharjo (Dusun Palemsari).
B. Provinsi Jawa Tengah
a. Kabupaten Magelang. Kecamatan Dukun : Desa Ngargomulyo (Dusun Batur Ngisor, Gemer, Ngandong, Karanganyar); Desa Krinjing (Dusun Trayem, Pugeran, Trono); Desa Paten (Babadan 1, Babadan 2)
b. Kabupaten Boyolali. Kecamatan Selo : Desa Tlogolele (Dusun Stabelan, Takeran, Belang); Desa Klakah (Dusun Sumber, Bakalan, Bangunsari, Klakah Nduwur); Desa Jrakah (Dusun Jarak, Sepi)
c. Kabupaten Klaten. Kecamatan Kemalang : Desa Tegal Mulyo (Dusun Pajekan, Canguk, Sumur); Desa Sidorejo (Dusun Petung, Kembangan, Deles); Desa Balerante (Dusun Sambungrejo, Ngipiksari, Gondang)
2.) Penambangan di alur sungai-sungai yang berhulu di Gunung Merapi dalam KRB III direkomendasikan untuk dihentikan.
3.) Pelaku wisata agar tidak melakukan kegiatan wisata di KRB III G. Merapi termasuk kegiatan pendakian ke puncak Gunung Merapi.
4.) Pemerintah Kabupaten Sleman, Kabupaten Magelang, Kabupaten Boyolali dan Kabupaten Klaten agar mempersiapkan segala sesuatu yang terkait dengan upaya mitigasi bencana.
Sumber :
Pemkab Sleman
@pemkabsleman