Pengukuhan Karang Taruna dan LPMD Desa Banjarsari
Citizen News

Banjarsari - Kepala Desa Banjarsari bapak Wagiran, pada hari Rabu 17 Oktober 2018 bertempat di Balai Desa Banjarsari melantik pengurus karang taruna dan pengurus Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa masa bakti 2018-2023.
Karang Taruna dan LPMD adalah lembaga kemasyarakatan yang dibentuk oleh masyarakat dengan kebutuhan merupakan mitra desa dalam memberdayakan masyarakat. Terbentuknya susunan kepengurusan yang baru terdiri dari pengurus karang taruna sebanyak 14 orang dan pengurus LPMD sebanyak 6 orang, kepengurusan dimaksud merupakan perwakilan dari masing-masing Pedukuhan.
Penyelenggaraan pelantikan dilaksanakan secara bersamaan yang dihadiri oleh jajaran pegawai balai desa, Babinsa, Babinkamtibmas serta tokoh masyarakat.
Dalam arahannya Kepala Desa Banjarsari berpesan "Karang Taruna dan LPMD agar dapat melaksanakan tugas sesuai TUPOKSI (Tugas Pokok dan Fungsi) , selalu berkoordinasi serta dapat bersinergi dengan lembaga Kemasyarakatan lainnya di Desa Banjarsari".
Kegiatan tersebut berlangsung dengan tertib, aman, dan lancar.
Karang Taruna dan LPMD adalah lembaga kemasyarakatan yang dibentuk oleh masyarakat dengan kebutuhan merupakan mitra desa dalam memberdayakan masyarakat. Terbentuknya susunan kepengurusan yang baru terdiri dari pengurus karang taruna sebanyak 14 orang dan pengurus LPMD sebanyak 6 orang, kepengurusan dimaksud merupakan perwakilan dari masing-masing Pedukuhan.
Penyelenggaraan pelantikan dilaksanakan secara bersamaan yang dihadiri oleh jajaran pegawai balai desa, Babinsa, Babinkamtibmas serta tokoh masyarakat.
Dalam arahannya Kepala Desa Banjarsari berpesan "Karang Taruna dan LPMD agar dapat melaksanakan tugas sesuai TUPOKSI (Tugas Pokok dan Fungsi) , selalu berkoordinasi serta dapat bersinergi dengan lembaga Kemasyarakatan lainnya di Desa Banjarsari".
Kegiatan tersebut berlangsung dengan tertib, aman, dan lancar.