Penggunaan Mobile Crane Pada Wahana Ngopi In The Sky Dihentikan
Citizen News

Setelah melalui evaluasi terhadap keamanan Wahana Ngopi In The Sky Teras Kaca, Pantai Nguluran, Kalurahan Girikarto, Kapanewon Panggang, Pemerintah Daerah DIY memutuskan penghentian alat operasional wahana tersebut. Mobile Crane yang digunakan pada wahana tersebut diperuntukkan untuk mengangkut barang, bukan untuk mengangkut manusia, sehingga jelas keamanannya dipertanyakan.
Sekda DIY R. Kadarmanta Baskara Aji, Kamis (06/01) di Kompleks Kepatihan, Yogyakarta mengungkapkan, meskipun ide dan kreativitas yang dilahirkan oleh pengelola sangat bagus, namun safety menjadi poin utama yang harus dipatuhi. Apabila tidak memenuhi persyaratan yang dibuktikan dengan terbitnya izin, maka penyelenggaraan wisata tersebut tidak bisa dilanjutkan.
Aji menjelaskan, dari hasil pemeriksaan, diketahui mobile crane yang dipergunakan penyelenggara adalah alat yang disewa dari luar kota. Untuk itu semakin banyak hal yang harus dilakukan untuk pengecekan, termasuk asal-usul dan guna operasionalnya harus dilihat apakah masih berlaku atau tidak.
“Informasi yang kita terima, penggunaan crane itu belum ada izin, penggunaannya tidak sesuai dengan spesifikasi barang itu tentu ini juga harus ada yang menjamin keselamatannya. Nah itu ya kita hentikan dulu sampai persyaratan-persyaratan terutama sertifikasi keselamatan pengunjung itu terjamin. Keselamatan dan kenyamanan wisatawan harus kita jamin supaya kita tetap bisa dipercaya sebagai penyelenggara destinasi wisata yang nyaman dan aman,” jelas Aji.
Sumber :
Humas Pemda DIY
@humaspemdadiy
Sekda DIY R. Kadarmanta Baskara Aji, Kamis (06/01) di Kompleks Kepatihan, Yogyakarta mengungkapkan, meskipun ide dan kreativitas yang dilahirkan oleh pengelola sangat bagus, namun safety menjadi poin utama yang harus dipatuhi. Apabila tidak memenuhi persyaratan yang dibuktikan dengan terbitnya izin, maka penyelenggaraan wisata tersebut tidak bisa dilanjutkan.
Aji menjelaskan, dari hasil pemeriksaan, diketahui mobile crane yang dipergunakan penyelenggara adalah alat yang disewa dari luar kota. Untuk itu semakin banyak hal yang harus dilakukan untuk pengecekan, termasuk asal-usul dan guna operasionalnya harus dilihat apakah masih berlaku atau tidak.
“Informasi yang kita terima, penggunaan crane itu belum ada izin, penggunaannya tidak sesuai dengan spesifikasi barang itu tentu ini juga harus ada yang menjamin keselamatannya. Nah itu ya kita hentikan dulu sampai persyaratan-persyaratan terutama sertifikasi keselamatan pengunjung itu terjamin. Keselamatan dan kenyamanan wisatawan harus kita jamin supaya kita tetap bisa dipercaya sebagai penyelenggara destinasi wisata yang nyaman dan aman,” jelas Aji.
Sumber :
Humas Pemda DIY
@humaspemdadiy