Masuk Daftar

Pendampingan Pelaksanaan Perhutanan Sosial Di Kabupaten Wonosobo

Berita Warga
Wonosobo 16 Juni 2021, Cabang Dinas Kehutanan VII Propinsi Jawa Tengah menyelanggarakan kegiatan Pendampingan Pelaksanaan Perhutanan Sosial Tahun 2021 Bertempat dikantor wilayah Wonosobo. Kegiatan ini dilaksanakan pada tanggal 15 Juni 2021 dengan peserta terdiri dari CDK VII, Pendamping Kehutanan, Administratur Perhutani Kedu Utara dan Kedu Selatan, KTH, Kepala Desa, LMDH, dan kaukus lingkungan.
Dwi Haryanto Kepala Cabang Dinas Kehutanan VII memaparkan bahwa Perhutanan Sosial merupakan program dari pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan dan kelestarian lingkungan dikawasan hutan. CDK VII ikut mendukung proses pengajuan ijin perhutanan sosial baik skema ULIN KK maupun skema IPHPS, kondisi ini tentunya menyesuaikan dengan perubahan peraturan terbaru tentang Perhutanan Sosial.
Pembentukan Pokja Perhutanan Sosial di tingkat Kabupaten akan kami dukung. Harapanya semua unsur bisa terlibat seperti kaukus lingkungan, perhutani, KTH dan multistakeholder lain. Tugas utama dari semua pihak adalah menjaga supaya tidak terjadi konflik horizontal ditingkat masyarakat, sehingga pertemuan multistakeholder dalam wadah Pokja Perhutanan Sosial ditingkat Kabupaten bisa meminimalisir konflik ditingkat bawah. Membangun komunikasi yang baik antar semua pihak dalam mengawal Pra Ijin Perhutanan Sosial di Kabupaten Wonosobo. Lanjut Bapak Dwi Haryanto.
Perwakilan dari Perhutani Kedu Utara maupun Kedu Selatan memaparkan bahwa membangun komunikasi yang baik dengan perhutani akan mengurangi konflik horizontal dilapangan. Skema pengajuan baik IPHPS maupun ULIN KK selama itu baik bagi masyarakat sebagai BUMD Perhutani akan mendukung. Harapanya semua pihak bisa mengikuti aturan hukum yang berlaku, apalagi di peraturan terbaru sudah ada sangsi jelas bagi yang melanggar. Seperti misalnya jika memang ada kewajiban membayar pajak maka harus dibayarkan tepat waktu.
Sementara itu Siyoasih perwakilan Kepala Desa Rimpak menyampaikan bahwa masyarakat bisa mengelola hutan tanpa saling merugikan. Desa akan mengikuti regulasi dari atas dan mengajak masyarakat mengelola hutan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Dalam pertemuan tersebut disepakati oleh semua pihak sebagai berikut :
1. Berkaitan dengan Perhutanan Sosial semua pihak akan mengacu Peraturan Menteri terbaru tentang Perubahan Peraturan Perhutanan Sosial.
2. Semua pihak Mendukung Percepatan Perhutanan Sosial di Kabupaten Wonosobo.
3. Perizinan yang sedang diproses akan dikomunikasikan kembali dengan skema yang terbaik dan ijin keluar.
4. Dukungan semua pihak dalam inisiasi pembentukan Pokja Perhutanan Sosial di Tingkat Kabupaten Wonosobo

Topik Terkait

Lokasi Terkait

Dilihat 931 kali

Narumi Akana

Pegiat

0 Komentar

Komentar

Tagar Populer

Berita Warga Terkait

Berita Warga Terpopuler

Berita Warga Terbaru

Jelajahi Informasi Lebih Dalam

Berita Warga

Kabar berita terkini dari warga

Loker

Informasi lapangan pekerjaan

Acara

Undangan acara untuk warga

Laporan Warga

Masalah yang terjadi di lingkungan

Komunitas

Ruang komunitas AtmaGo

Lihat kabar pilihan, khusus dirangkum untukmu!

Masuk Daftar