Pendaftaran Program Kelompok Usaha Perempuan Mandiri Sidoarjo
Berita Warga

DINAS KOPERASI DAN USAHA MIKRO KABUPATEN SIDOARJO
PROGRAM KURMA 2023 (KELOMPOK USAHA PEREMPUAN MANDIRI)
Jadwal Kegiatan:
- Sosialisasi
20 Mar - 15 April
- Pendaftaran KURMA
10 April - 9 Juni
- Seleksi KURMA di Dinas
10 Mei - 30 Juni
- Pendaftaran KURMA tahap 2 (Tentatif)
19 Juni - 30 Juni
- Seleksi KURMA Tahap 2
3 Juli-7 Juli
- Proses penetapan penerima dan persiapan launching
10 Juli - 31 Juli
- Launching dan Penyaluran KURMA sesuai SK Bupati
1 Agustus - 31 Agustus
- Pelatihan dan Pendampingan
September - Desember
- Monitoring dan Evaluasi
September - Desember
Kriteria Pendaftar :
• Anggota Kelompok Usaha 5-10 orang
• KTP Sidoarjo dan berdomisili pada 1 RT Keanggotaan satu kelompok tidak diperkenankan dalam satu KK
• Bukan berstatus sebagai anggota/istri dari ASN, TNI/POLRI, BUMN, BUMD yang masih aktif;
• Termasuk dalam kriteria usaha mikro
• Kelompok usaha minimal terbentuk dan melakukan usaha minimal 1 (satu) bulan. Anggota kelompok usaha belum pernah mendapatkan program KURMA pada periode sebelumnya
Alur Pendaftaran :
• Setiap Ketua dan Anggota kelompok Wajib Mempunyai Akun Sipraja Dengan Cara Mengakses Sipraja
• Ketua Kelompok Mendaftarkan Kelompok Usahanya Melalui Sipraja
• Mengisi Formulir Dan Mengupload Berkas Yang Dipersyaratkan
• Operator Sipraja Memverifikasi Berkas Permohonan
• Kades/Lurah Aproval Surat Keterangan Kelompok Usaha
• Camat melakukan verifikasi usulan desa untuk dilanjutkan ke Dinas Koperasi dan Usaha Mikro melalui Sipraja
• Dinas Melakukan Verifikasi Lanjutan, Penilaian, Perangkingan, Pengelompokan Besaran Penerima Kurma
• Dinas Mengusulkan Penetapan Penerima Kurma Ke Bupati
• Pencairan Melalui BPR Delta Artha
Info Lebih Lanjut:
0877 6877 7700
PROGRAM KURMA 2023 (KELOMPOK USAHA PEREMPUAN MANDIRI)
Jadwal Kegiatan:
- Sosialisasi
20 Mar - 15 April
- Pendaftaran KURMA
10 April - 9 Juni
- Seleksi KURMA di Dinas
10 Mei - 30 Juni
- Pendaftaran KURMA tahap 2 (Tentatif)
19 Juni - 30 Juni
- Seleksi KURMA Tahap 2
3 Juli-7 Juli
- Proses penetapan penerima dan persiapan launching
10 Juli - 31 Juli
- Launching dan Penyaluran KURMA sesuai SK Bupati
1 Agustus - 31 Agustus
- Pelatihan dan Pendampingan
September - Desember
- Monitoring dan Evaluasi
September - Desember
Kriteria Pendaftar :
• Anggota Kelompok Usaha 5-10 orang
• KTP Sidoarjo dan berdomisili pada 1 RT Keanggotaan satu kelompok tidak diperkenankan dalam satu KK
• Bukan berstatus sebagai anggota/istri dari ASN, TNI/POLRI, BUMN, BUMD yang masih aktif;
• Termasuk dalam kriteria usaha mikro
• Kelompok usaha minimal terbentuk dan melakukan usaha minimal 1 (satu) bulan. Anggota kelompok usaha belum pernah mendapatkan program KURMA pada periode sebelumnya
Alur Pendaftaran :
• Setiap Ketua dan Anggota kelompok Wajib Mempunyai Akun Sipraja Dengan Cara Mengakses Sipraja
• Ketua Kelompok Mendaftarkan Kelompok Usahanya Melalui Sipraja
• Mengisi Formulir Dan Mengupload Berkas Yang Dipersyaratkan
• Operator Sipraja Memverifikasi Berkas Permohonan
• Kades/Lurah Aproval Surat Keterangan Kelompok Usaha
• Camat melakukan verifikasi usulan desa untuk dilanjutkan ke Dinas Koperasi dan Usaha Mikro melalui Sipraja
• Dinas Melakukan Verifikasi Lanjutan, Penilaian, Perangkingan, Pengelompokan Besaran Penerima Kurma
• Dinas Mengusulkan Penetapan Penerima Kurma Ke Bupati
• Pencairan Melalui BPR Delta Artha
Info Lebih Lanjut:
0877 6877 7700