Masuk Daftar

Pendaftaran Layanan Poli Gigi Puskesmas Bojongsari Melalui DSW

Berita Warga
Guna mengantisipasi terjadinya antrean pasien poli gigi, Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas Bojongsari memberlakukan pendaftaran secara online untuk mendapatkan kuota pelayanan. Peraturan ini berlaku sejak Kamis, 23 Maret 2023.

"Pendaftaran secara online bisa melalui situs resmi https://daftarpuskesmas.depok.go.id. Selain itu juga bisa melalui aplikasi Depok Single Window (DSW)," kata Kepala UPTD Puskemas Bojongsari, Frovira Brilyandini.

Cara mendaftar layanan poli gigi melalui website maupun aplikasi sangat mudah. setelah berhasil masuk ke aplikasi maupun website, pasien diminta memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), lalu pilih antrean baru serta lokasi Puskesmas Bojongsari dan poli gigi.

Setelah itu pasien bisa memilih waktu kunjungan, nama pelayanan dan jenis bayar. setelah itu pasien akan mendapatkan nomor antrean.

"Selanjutnya, pasien dapat melakukan konfirmasi kepada pihak puskesmas dan harus tetap melakukan pendaftaran ulang di meja pendaftaran sesuai dengan nomor urut antrean," tuturnya.

Meski begitu, ujar dia, kuota pelayanan poli gigi secara offline atau daftar langsung tetap dibuka. Namun hanya untuk pasien dengan kriteria khusus.

"Yaitu trauma gigi akibat kecelakaan, lansia 60 tahun ke atas dan disabilitas," tutupnya

Sumber: Humas Pemkot Depok

Topik Terkait

Lokasi Terkait

Dilihat 2422 kali

Gilang H H

Sesepuh

0 Komentar

Komentar

Tagar Populer

Berita Warga Terkait

Berita Warga Terpopuler

Berita Warga Terbaru

Jelajahi Informasi Lebih Dalam

Berita Warga

Kabar berita terkini dari warga

Loker

Informasi lapangan pekerjaan

Acara

Undangan acara untuk warga

Laporan Warga

Masalah yang terjadi di lingkungan

Komunitas

Ruang komunitas AtmaGo

Lihat kabar pilihan, khusus dirangkum untukmu!

Masuk Daftar