Masuk Daftar

Pencairan Dana KJP Plus Dan KJMU Tahap I Tahun 2020

Berita Warga
KJP Plus dan KJMU Tahap 1 2020 sudah cair!

Untuk kamu para pemegang dan calon pemegang KJP Plus dan KJMU, Pemprov DKI merelaksasi skema pencairan dana untuk meringankan beban siswa dan para orang tua selama masa #PSBBJakarta.
Simak infografik berikut untuk lengkapnya!

Untuk melindungi keselamatan dan kesehatan penerima KJP Plus, belanja pangan murah juga ditiadakan sementara di masa Pandemi COVID-19. Sebagai gantinya, Pemprov DKI Jakarta menyediakan paket bantuan sosial.

Sehingga, dana pada KJP Plus yang awalnya diperuntukkan bagi pembelian pangan murah, dapat dipakai untuk keperluan lain yang lebih mendesak.


❕#INFO_PENTING
Pencairan Dana KJP Plus Dan KJMU Tahap I Tahun 2020

πŸ‘¨πŸ»β€πŸŽ“πŸ‘©πŸ»β€πŸŽ“ Selama Masa PSBB COVID-19, penggunaan KJP Plus diperluas sehingga dapat digunakan untuk kebutuhan pangan, kesehatan dan pendidikan.

πŸ’°πŸ’³ Pencairan dana rutin dan dana berkala KJP Plus dilakukan penuh per bulan.

πŸ§β€β™‚οΈπŸ§β€β™€οΈ Penerima baru KJP Plus yang baru mendapatkan perlakuan yang sama.

πŸ’°πŸ’³ Pencairan dana bridging siswa kelas XII dilaksanakan pada bulan Mei tahun 2020.

πŸ’°πŸ’³ Pencairan dana KJMU dapat dilakukan per bulan.

Untuk menghindari penumpukan massa, pencairan dana KJP Plus dan KJMU Tahap I Tahun 2020 dilakukan dengan jadwal :

β€’ Mulai 15 Mei 2020
SD/SDLB/MI, total bantuan
Rp 250.000/bulan.

β€’ Mulai 18 Mei 2020
SMP/SMPLB/MTs/PKBM, total bantuan
Rp 300.000/bulan.

β€’ Mulai 20 Mei 2020
SMA/SMALB/MA, total bantuan
Rp 420.000/bulan.
SMK, total bantuan
Rp 450.000/bulan.

Dana KJMU
Selama masa PSBB total bantuan tetap Rp 9.000.000 per semester.
Dana bantuan diberikan bertahap senilai
Rp 1.500.000/bulan.

β€’ Penerima KJP Plus dan KJMU diimbau memantau dana masuk dan transaksi melalui aplikasi JakOne Mobile pada handphone masing-masing untuk menghindari kerumunan.

β€’ Apabila sangat terpaksa harus ke ATM atau Kantor Layanan Bank DKI, tetap memperhatikan pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan melakukan hal-hal sebagai berikut :

😷 Selalu menggunakan masker tanpa kecuali.

πŸ§β€β™‚οΈ ↔️ πŸ§β€β™€οΈTunda ke ATM dan Kantor Layanan Bank DKI apabila terjadi kerumunan dan menjaga jarak aman minimal 1 meter.

πŸ‘πŸ» 🧼 Sering mencuci tangan dengan sabun dan melaksanakan etika batuk dan bersin.

🀝🏻 Hindari berjabat tangan dan bercium pipi. Gunakan metode lain untuk saling sapa.

_________________________
Tetap semangat menuntut ilmu #dirumahaja

#JakartaTanggapCorona #KJPPlus
#KJMU
#HadapiBersama #DinasPendidikanDKIJakarta



Sumber :

@DKIJakarta

Topik Terkait

Lokasi Terkait

Dilihat 866 kali

0 Komentar

Komentar

Tagar Populer

Berita Warga Terkait

Berita Warga Terpopuler

Berita Warga Terbaru

Jelajahi Informasi Lebih Dalam

Berita Warga

Kabar berita terkini dari warga

Loker

Informasi lapangan pekerjaan

Acara

Undangan acara untuk warga

Laporan Warga

Masalah yang terjadi di lingkungan

Komunitas

Ruang komunitas AtmaGo

Lihat kabar pilihan, khusus dirangkum untukmu!

Masuk Daftar