Penataan Sarana Jaringan Utilitas Terpadu (SJUT) Ducting Bersama
Citizen News

Dalam rangka penataan jaringan utilitas kabel udara, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melakukan pembangunan Sarana Jaringan Utilitas Terpadu (SJUT) atau Ducting Bersama. Pembangunan SJUT bertujuan untuk memindahkan kabel udara ke bawah tanah.
SJUT dibangun pada kedalaman sekitar 1,5 meter, lalu kabel udara yang berada di atas akan dipindahkan kedalam tanah dan masuk ke manhole. Sehingga tingkat keamanan meningkat dan memperpanjang umur kabel.
Untuk memperlancar pembangunan Ducting Bersama, pemerintah menunjuk dua perseroan daerah, yaitu PT. JakPro dan Pembangunan Sarana Jaya sebagai operator dan pelaksana kegiatan pembangunan tersebut. Hal ini sesuai dengan Peraturan Gubernur Nomor 1016 Tahun 2020 tentang Penunjukkan Lokasi Penyelenggaraan Sarana Jaringan Utilitas Terpadu oleh Perseroan Terbatas Jakarta Propertindo (Perseroan Daerah) Dan Perusahaan Umum Daerah Pembangunan Sarana Jaya.
PT. Jakpro melalui anak perusahaan yaitu PT. Jakarta Infrastruktur Propertindo (PT. JIP) melakukan penataan jaringan utilitas di 9 titik ruas jalan wilayah Jakarta Timur dan 20 ruas jalan di Jakarta Selatan. Sedangkan untuk Pembangunan Sarana Jaya bertanggung jawab mengerjakan penataan jaringan utilitas di 23 ruas jalan wilayah Jakarta Pusat dan 9 ruas jalan wilayah Jakarta Barat.
Pembangunan SJUT merupakan pendukung untuk meningkatkan kualitas pedestrian yang ada di Jakarta yang mengedepankan pengguna jalan kaki dan teman-teman disabilitas. Sehingga pembangunan SJUT ini sebagai bentuk pelayanan yang diberikan Pemprov DKI Jakarta agar #JakartaLebihBaik, #JakartaRamahPejalanKaki dan menjadikan Jakarta kota yang maju dan Bahagia warganya.
Cc :
@aniesbaswedan
@arizapatria
@hari.nugroho.313
@dkijakarta
Sumber :
https://instagram.com/p/COaFSYeJLt5
#binamargadki
#psuk
#sjut
#jakartalebihbaik
#jakartaramahpejalankaki
SJUT dibangun pada kedalaman sekitar 1,5 meter, lalu kabel udara yang berada di atas akan dipindahkan kedalam tanah dan masuk ke manhole. Sehingga tingkat keamanan meningkat dan memperpanjang umur kabel.
Untuk memperlancar pembangunan Ducting Bersama, pemerintah menunjuk dua perseroan daerah, yaitu PT. JakPro dan Pembangunan Sarana Jaya sebagai operator dan pelaksana kegiatan pembangunan tersebut. Hal ini sesuai dengan Peraturan Gubernur Nomor 1016 Tahun 2020 tentang Penunjukkan Lokasi Penyelenggaraan Sarana Jaringan Utilitas Terpadu oleh Perseroan Terbatas Jakarta Propertindo (Perseroan Daerah) Dan Perusahaan Umum Daerah Pembangunan Sarana Jaya.
PT. Jakpro melalui anak perusahaan yaitu PT. Jakarta Infrastruktur Propertindo (PT. JIP) melakukan penataan jaringan utilitas di 9 titik ruas jalan wilayah Jakarta Timur dan 20 ruas jalan di Jakarta Selatan. Sedangkan untuk Pembangunan Sarana Jaya bertanggung jawab mengerjakan penataan jaringan utilitas di 23 ruas jalan wilayah Jakarta Pusat dan 9 ruas jalan wilayah Jakarta Barat.
Pembangunan SJUT merupakan pendukung untuk meningkatkan kualitas pedestrian yang ada di Jakarta yang mengedepankan pengguna jalan kaki dan teman-teman disabilitas. Sehingga pembangunan SJUT ini sebagai bentuk pelayanan yang diberikan Pemprov DKI Jakarta agar #JakartaLebihBaik, #JakartaRamahPejalanKaki dan menjadikan Jakarta kota yang maju dan Bahagia warganya.
Cc :
@aniesbaswedan
@arizapatria
@hari.nugroho.313
@dkijakarta
Sumber :
https://instagram.com/p/COaFSYeJLt5
#binamargadki
#psuk
#sjut
#jakartalebihbaik
#jakartaramahpejalankaki